SAIBETIK – Meskipun bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga Agustus 2024 sudah mulai dicairkan, ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat mencairkan bantuan ini.
Bansos PKH dan BPNT telah mulai disalurkan di beberapa daerah, dengan pencairan di wilayah lain yang sedang dalam proses. Namun, tidak semua KPM yang terdaftar pada periode sebelumnya masih dapat menerima bantuan pada periode terbaru ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala untuk memastikan pemerataan penerima manfaat. Oleh karena itu, beberapa KPM yang menerima bantuan pada periode sebelumnya mungkin tidak lagi tercatat sebagai penerima pada periode Juli – Agustus ini.
Penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara atau Kantor Pos. Empat bank Himbara yang terlibat dalam penyaluran adalah BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Namun, KPM yang meskipun masih memiliki KKS, tetapi tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, tidak akan dapat mencairkan bantuan tersebut.
Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Periksa Data DTKS: Akses aplikasi cek bansos atau kunjungi [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
2. Verifikasi Rekening KKS: Jika nama Anda terdaftar di DTKS, pastikan rekening KKS Anda dapat diakses untuk pencairan.
3. Verifikasi Ulang: Jika Anda berhak menerima tetapi nama Anda tidak tercantum di DTKS, lakukan verifikasi ulang melalui kelurahan atau petugas PKH setempat.
Penting bagi setiap KPM untuk memeriksa status mereka secara berkala dan memastikan data mereka diperbarui untuk menghindari kendala dalam pencairan bantuan sosial.