SAIBETIK – Manifest penumpang dan kendaraan merupakan dokumen krusial yang menjadi fondasi keselamatan pelayaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama operator kapal ferry swasta dan regulator memperkuat integritas data manifest melalui edukasi, disiplin verifikasi, dan pengawasan ketat.
ASDP menekankan, setiap penumpang wajib mengisi data lengkap seluruh orang dalam kendaraan, termasuk bayi. Verifikasi data menjadi tanggung jawab operator penyeberangan, yang idealnya dilakukan saat proses boarding atau ketika kendaraan berada di antrean parkir siap muat.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa integritas manifest merupakan bagian dari ekosistem keselamatan yang hanya dapat terwujud melalui kolaborasi semua pihak. Sistem digital Ferizy memungkinkan pengisian data secara lengkap saat pembelian tiket dan menyediakan fitur pembaruan mandiri sebelum check-in di pelabuhan. Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum.
Dalam platform Ferizy, proses pra-manifest dimulai sejak tiket dibeli secara daring. Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang terinput dengan benar sebelum barcode tiket dipindai di dermaga. Perusahaan angkutan umum juga wajib menyusun manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan. Setelah barcode dipindai, data akan otomatis tercatat pada kapal yang dituju, dan operator dapat mengunduh pra-manifest untuk disempurnakan menjadi manifest final sebelum berangkat.
Manifest final kemudian diserahkan kepada regulator untuk divalidasi sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan. Proses ini memastikan aspek administrasi dan keselamatan berjalan seiring.
ASDP Cabang Merak dan Bakauheni juga meningkatkan pemeriksaan tiket dan identitas penumpang sejak di gerbang masuk hingga titik boarding. GM ASDP Merak, Syamsudin, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencocokkan data tiket elektronik dengan dokumen identitas resmi. Berdasarkan evaluasi, sekitar 13% kendaraan golongan IVA masih belum mengisi data dengan benar. Sebagai langkah korektif, kendaraan yang datanya belum sesuai diminta berbalik sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk pembaruan.
“Kebijakan ini bukan represif, melainkan upaya disiplin agar prosedur keselamatan dipatuhi,” jelas Syamsudin.
ASDP bersama operator ferry dan regulator terus mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy. Verifikasi menyeluruh, termasuk terhadap bayi, adalah langkah perlindungan nyawa yang esensial. Shelvy menegaskan bahwa manifest harus mencerminkan komitmen perlindungan jiwa di setiap perjalanan, dengan dukungan teknologi, kedisiplinan pengguna jasa, dan pengawasan regulator.***