• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Penegasan Status Tapera bagi Pengemudi Ojek Online: Apa Kabar Sebenarnya?

Sava Mentari by Sava Mentari
09/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Penegasan Status Tapera bagi Pengemudi Ojek Online: Apa Kabar Sebenarnya?

SAIBETIK –Kabar mengenai kemungkinan pemerintah akan memberlakukan potongan Tapera bagi pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir paket telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan mereka.

Meskipun belum ada penjelasan terperinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 apakah Ojol akan terkena potongan iuran Tapera, namun spekulasi ini telah membuat para pengemudi gelisah.

Dalam PP tersebut, disebutkan bahwa setiap upah atau gaji pekerja akan dipotong sebesar 2,5 persen untuk kepentingan Tapera, namun belum ada kejelasan apakah Ojol akan termasuk dalam kategori tersebut.

BeritaTerkait

Dimana Lokasi dan Bagaimana Bentuk Perumahan yang Ada di Program Tapera?

Bingung Gaji Dipotong Tapera? Cek Online Sekejap! SAIBETIK

Sementara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang merancang regulasi khusus untuk Ojol dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), namun draft tersebut masih dalam proses diskusi.

Kemenaker menegaskan akan ada perlindungan khusus bagi Ojol dalam peraturan tersebut.

Namun, Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan bahwa Ojol belum termasuk dalam kriteria yang diwajibkan membayar iuran Tapera.

Meskipun begitu, BP Tapera memberi opsi kepada pengemudi Ojol dan kurir paket untuk bergabung secara sukarela dengan program Tapera, jika mereka berminat.

Tags: ojek onlineTapera
ShareTweetSendShare
Previous Post

Panduan Cepat Memeriksa Kelayakan Bantuan KIS PBI-JK Tahun 2024

Next Post

Emas Asli atau Palsu? Detektif Emas Dadakan dengan 5 Trik Cerdas!

Next Post
Emas Asli atau Palsu? Detektif Emas Dadakan dengan 5 Trik Cerdas!

Emas Asli atau Palsu? Detektif Emas Dadakan dengan 5 Trik Cerdas!

Dana Siaga BPJS ketenagakerjaan: Dana Cepat, Aman, dan Terpercaya untuk Gaji Anda!

Dana Siaga BPJS ketenagakerjaan: Dana Cepat, Aman, dan Terpercaya untuk Gaji Anda!

Dana Siaga BPJS ketenagakerjaan: Keamanan dan Kecepatan di Genggaman Anda

Dana Siaga BPJS ketenagakerjaan: Keamanan dan Kecepatan di Genggaman Anda

Sinar BLT Dana Desa: Menyinari Kehidupan di Pedesaan

Sinar BLT Dana Desa: Menyinari Kehidupan di Pedesaan

Hindari 4 Belanjaan Ini Agar Bansos Beneran Berguna!

Hindari 4 Belanjaan Ini Agar Bansos Beneran Berguna!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

19/08/2025
Dekavilm Itera Gelar Lomba Film Dokumenter Gratis Bertema Sosial Budaya

Dekavilm Itera Gelar Lomba Film Dokumenter Gratis Bertema Sosial Budaya

19/08/2025
Mak Lebon Lampung di Bumi: Melihat Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Mak Lebon Lampung di Bumi: Melihat Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

19/08/2025
Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

19/08/2025
Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif dan Legislatif Ambil Tindakan Tegas

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif dan Legislatif Ambil Tindakan Tegas

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved