• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Pencairan Bansos BPNT 2024 Tahap Akhir Segera Cair ke Rekening KKS

Melda by Melda
23/12/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

SAIBETIK– Menjelang akhir tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memfinalisasi pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap akhir. Para keluarga penerima manfaat (KPM) akan segera menerima dana bansos ini langsung ke rekening KKS mereka.

Pada periode November-Desember 2024, bansos sembako BPNT memasuki tahap pencairan keenam, yang kini disalurkan dalam bentuk uang tunai, memberikan fleksibilitas lebih bagi penerima untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Sebelumnya, bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo belanja di e-warung resmi, namun dengan perubahan kebijakan, dana tersebut kini langsung dicairkan agar bisa digunakan lebih leluasa.

Rincian Pencairan Bansos BPNT 2024
Bansos BPNT 2024 diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun per KPM, dengan skema pencairan setiap dua bulan sekali sebesar Rp400.000 per tahap. Pada pencairan tahap keenam, yang berlangsung pada November-Desember, masing-masing KPM akan menerima dana tunai sebesar Rp400.000.

BeritaTerkait

Hadapi Piring Kosong? Lawan dengan BPNT 2024! Daftar Yuk!

Proses Finalisasi Pencairan BPNT
Menurut informasi dari laman Facebook @info Bansos PKH, tahap finalisasi pencairan BPNT 2024 telah selesai dilakukan, dan status pencairan kini sudah berada pada tahap final closing. Sebelumnya, pada tahap 5 yang berlangsung pada September-Oktober 2024, transaksi saldo dana sebesar Rp400.000 telah selesai disalurkan.

Kini, KPM dapat menantikan pencairan tahap terakhir yang diperkirakan cair pada bulan November 2024, setelah status pencairan pada aplikasi SIKS-NG diperbarui menjadi Standing Instruction (SI).

Cek Status Penerima Bansos BPNT
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status pencairan bantuan mereka, bisa mengecek data penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan informasi wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
3. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang muncul di kotak kode (klik ikon untuk mendapatkan kode baru jika diperlukan)
5. Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat hasilnya

Bagi KPM yang terdaftar, dana BPNT tahap akhir sebesar Rp400.000 akan cair melalui bank Himbara, termasuk BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri, sesuai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.***

Source: MELDA
Tags: Bpnt 2024ke Rekening KKSPencairan BansosSegera CairTahap Akhir
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penting! Imbauan untuk Penerima PIP agar Pencairan Bansos Pendidikan Tidak Tertunda

Next Post

BPNT 2025 Dilanjutkan, Simak Ketentuan Pendaftarannya

Next Post
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

BPNT 2025 Dilanjutkan, Simak Ketentuan Pendaftarannya

Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Vietnam, Babak Belur Tim Korea Selatan

Link Nonton Timnas Indonesia vs Filipina Tanpa Hambatan di Piala ASEAN 2024

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

KPU Usulkan Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Setelah 13 Maret 2025

Polres Lampung Selatan dan PT BBJ Bagikan 600 Kotak Nasi untuk Awak Truk di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan PT BBJ Bagikan 600 Kotak Nasi untuk Awak Truk di Pelabuhan Bakauheni

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2024: Dorong UMKM Menuju Era Digital

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2024: Dorong UMKM Menuju Era Digital

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

19/08/2025
Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif dan Legislatif Ambil Tindakan Tegas

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif dan Legislatif Ambil Tindakan Tegas

19/08/2025
Manchester United Kalah, Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Galau?

Manchester United Kalah, Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Galau?

19/08/2025
Bedah Menungguku Tiba, Dua Doktor Beda Pendekatan dalam Menafsirkan Puisi Isbedy Stiawan

Bedah Menungguku Tiba, Dua Doktor Beda Pendekatan dalam Menafsirkan Puisi Isbedy Stiawan

19/08/2025
Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2025

Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2025

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved