• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Mengenal Lebih Dekat Tapera: Tabungan Perumahan Rakyat

Sava Mentari by Sava Mentari
01/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Mengenal Lebih Dekat Tapera: Tabungan Perumahan Rakyat

SAIBETIK – Tapera, atau Tabungan Perumahan Rakyat, adalah program investasi yang dirancang khusus untuk membantu pekerja Indonesia mempersiapkan masa depan mereka dengan memiliki perumahan yang layak.

Program ini memiliki aturan, syarat, dan kontribusi yang ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap peserta dapat memanfaatkan sepenuhnya investasi jangka panjang ini.

Tapera diatur oleh undang-undang yang telah diperbarui guna memastikan ketersediaan perumahan yang terjangkau bagi seluruh warga Indonesia. Beberapa peraturan utama Tapera meliputi:

– Setiap pekerja formal diwajibkan untuk menyisihkan sebagian pendapatannya ke dalam rekening Tapera.

BeritaTerkait

Dimana Lokasi dan Bagaimana Bentuk Perumahan yang Ada di Program Tapera?

Penegasan Status Tapera bagi Pengemudi Ojek Online: Apa Kabar Sebenarnya?

– Kontribusi Tapera dapat memenuhi syarat untuk pemotongan pajak tertentu, memberikan insentif tambahan kepada peserta.

– Dana yang terkumpul dari kontribusi pekerja dikelola secara profesional oleh lembaga keuangan yang ditunjuk.

– Dana Tapera dapat digunakan untuk membiayai perumahan, seperti pembelian, pembangunan, atau perbaikan rumah.

Untuk menjadi peserta Tapera, seorang pekerja harus memenuhi beberapa syarat:

– Menjadi pekerja formal, termasuk karyawan swasta, pegawai negeri, atau pekerja sektor informal yang diakui.

– Rutin menyisihkan sebagian pendapatannya ke dalam rekening Tapera sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

– Memiliki identifikasi perumahan yang akan dibiayai atau diperbaiki menggunakan dana Tapera.

Berikut adalah beberapa kategori pekerja yang wajib untuk ikut serta dalam program Tapera:

– Pekerja Formal: Termasuk karyawan swasta, pegawai negeri, dan pekerja formal lainnya yang memenuhi syarat.

– Pekerja Informal yang Diakui: Beberapa kategori pekerja informal yang diakui, seperti pekerja harian lepas yang memenuhi syarat, juga dapat dimasukkan ke dalam program ini.

Program Tapera memberikan peluang bagi para pekerja untuk memiliki perumahan yang layak, membantu memajukan sektor perumahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.***

Tags: Tapera
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kode redeem FF hari ini: klaim skin SG2 JKT OPM

Next Post

MULAI DIBERLAKUKAN! Berikut Penjelasan Tentang SIM C1 bagi Pemilik Sepeda Motor

Next Post
MULAI DIBERLAKUKAN! Berikut Penjelasan Tentang SIM C1 bagi Pemilik Sepeda Motor

MULAI DIBERLAKUKAN! Berikut Penjelasan Tentang SIM C1 bagi Pemilik Sepeda Motor

Anggota Brimob Polda Lampung Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Desa di Lampung Tengah

Anggota Brimob Polda Lampung Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Desa di Lampung Tengah

15 Kode Redeem KFC FF Khusus Tanggal 31 Mei 2024

15 Kode Redeem KFC FF Khusus Tanggal 31 Mei 2024

Ini 55 Universitas di Indonesia yang Batal Naikkan UKT

Ini 55 Universitas di Indonesia yang Batal Naikkan UKT

Mengenal Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Fungsinya yang Perlu Diketahui

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved