• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Maksimalkan Pendapatan PBB, Pemkot Gandeng Kejaksaan Tertibkan Penunggak Pajak

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
11/08/2022
in BISNIS DAN KEUANGAN
Maksimalkan Pendapatan PBB, Pemkot Gandeng Kejaksaan Tertibkan Penunggak Pajak

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Untuk menciptakan para wajib pajak tertib melakukan pembayaran guna tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung  menggandeng pihak kejaksaan.

Penjabat (Pj) Sekda Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, Kejaksaan akan mendampingi Pemkot dalam melakukan penertiban pada wajib pajak yang menunggak.

BeritaTerkait

Puluhan Guru SMA Siger Belum Terima Honor Berbulan-bulan, DPRD Bandar Lampung Diminta Bertindak

Bupati Pringsewu Jawab Tegas Pemandangan Fraksi DPRD: APBD 2026 Siap Jadi Pilar Pembangunan Daerah

“Penagihan wajib pajak sudah dilakukan terhadap penunggak-penunggak. Kita minta bantuan kerjasama melalui pendampingan kejaksaan, supaya para pihak yang menunggak itu menyelesaikan kewajiban itu saja,” kata Sukarma, Kamis (11/8/2022).

Pemkot melakukan pemaksimalan pendapatan pada Pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi yang wajib pajak.

“Biasanya kita pinta pada jaksa dalam hal ini. Kan memang mitra kerja kita. Pajak yang dimaksimalkan ini PBB,” ungkapnya.

Selain melalui Kejaksaan, intensitas wajib pajak juga dilakukan ditiap kecamatan. Dimana Pemkot nantinya akan memberikan penghargaan dalam bentuk penghargaan pada mereka yang taat pajak.

“Pada perusahaan yang taat pajak, individu juga. Ini Walikota akan memberikan piagam yang nantinya penghargaan itu akan diberikan pada saat HUT RI ke-77 untuk mereka maju kedepan,” pungkas Sukarma.

Diketahui, target APBD tahun 2022 kota Bandar Lampung mencapai Rp2,341 triliun. Jumlah itu terdiri dari target Rp800 miliar PAD, pendapatan transfer Rp1,53 triliun, dan pendapatan daerah yang sah lainnya Rp4,5 miliar.

Laporan Siska Purnama

Tags: Kejaksaan NegeriKejaksaan TinggiPADPajak Bumi BangunanPBBPemkot Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tahun Depan Pemkot Akan Beli 27 Truk Sampah dengan APBD Rp15 Miliar

Next Post

Empat Kadidat JPTP Sekda Akan Uji Kompetensi, Nilai Dibawah 68 Dinyatakan Gugur

Next Post
Empat Kadidat JPTP Sekda Akan Uji Kompetensi, Nilai Dibawah 68 Dinyatakan Gugur

Empat Kadidat JPTP Sekda Akan Uji Kompetensi, Nilai Dibawah 68 Dinyatakan Gugur

HUT ke-77 RI, Pecinta Selam Akan Kibarkan Bendera Didasar Laut

HUT ke-77 RI, Pecinta Selam Akan Kibarkan Bendera Didasar Laut

Hadiri Peresmian Gedung Ombudsman, Eva Dwiana Minta Aduan Masyarakat Dikordinasikan dengan Pemkot

Hadiri Peresmian Gedung Ombudsman, Eva Dwiana Minta Aduan Masyarakat Dikordinasikan dengan Pemkot

Ada Tambahan Rp145 miliar di APBD, Pemkot Akan Upgrade Jalan Rawan Bajir

Ada Tambahan Rp145 miliar di APBD, Pemkot Akan Upgrade Jalan Rawan Bajir

Dewan Pers Buka Kesempatan Anggota SMSI untuk Diverifikasi

Dewan Pers Buka Kesempatan Anggota SMSI untuk Diverifikasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

19/11/2025
Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

19/11/2025
Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

19/11/2025
Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

19/11/2025
Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

19/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved