SAIBETIK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi kembali menggelar pemeriksaan kesehatan massal bagi warga binaan, bekerja sama dengan Puskesmas Kotabumi II, Selasa (11/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai penyakit serta memastikan kesehatan warga binaan tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan.
Pemeriksaan Menyeluruh bagi Warga Binaan
Tim medis dari Puskesmas Kotabumi II melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan yang meliputi:
✅ Pengukuran tekanan darah
✅ Tes gula darah dan kolesterol
✅ Deteksi dini penyakit menular seperti TBC dan HIV/AIDS
✅ Pemeriksaan umum lainnya
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Kotabumi, Firman Hidaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak kesehatan yang layak. Pemeriksaan ini juga penting untuk mendeteksi penyakit sejak dini agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Firman.
Kolaborasi Berkelanjutan untuk Kesehatan WBP
Kepala Puskesmas Kotabumi II, dr. Indramayanti, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pihak lapas dan fasilitas kesehatan setempat dalam upaya menjaga kesehatan warga binaan.
“Pemeriksaan kesehatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi penyakit, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga binaan tentang pentingnya pola hidup sehat selama menjalani pembinaan,” jelas dr. Indramayanti.
Selain pemeriksaan medis, warga binaan juga diberikan penyuluhan kesehatan mengenai pencegahan penyakit menular, pentingnya menjaga kebersihan, serta pola makan yang sehat.
Komitmen Lapas untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
Lapas Kotabumi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga binaan akan terus menjadi prioritas, dan kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penghuni lapas tetap dalam kondisi sehat.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan rutin, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan kondisi fisik yang lebih baik, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih sehat dan produktif.***