SAIBETIK – KPK berperan sebagai narasumber utama dalam sarasehan program Percontohan Desa Antikorupsi yang berlangsung di Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Roadshow BuS KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jawa Barat.
Sarasehan yang diadakan di Saung Sakola Desa Cibiru Wetan pada Jumat, 9 Agustus 2024, dimoderatori oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Ariz Dedy Arham dan Yuniva Tri Lestari. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, pengurus BUMDes, warga desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, memaparkan bahwa Desa Cibiru Wetan merupakan desa percontohan antikorupsi di Jawa Barat sejak tahun 2022. “Korupsi dapat terjadi di level desa meskipun skalanya kecil. Kita tidak boleh meremehkan korupsi kecil karena perilaku tersebut bisa menjadi bibit bagi korupsi yang lebih besar di masa depan,” tegas Wawan Wardiana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menyoroti peran krusial BUMDes dalam perekonomian desa. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan BUMDes secara profesional, di mana pengurus harus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan integritas. “Di era digital ini, pengurus BUMDes harus menguasai literasi keuangan, digital marketing, dan terus berinovasi,” ujar Cakra.
Hadian Supriatna, Kepala Desa Cibiru Wetan, menambahkan bahwa BUMDes dapat bertahan lama jika dijalankan oleh individu yang berintegritas. “Kami merumuskan kembali peran BUMDes dan menetapkan kriteria pengurus yang profesional. Kami juga memastikan bahwa pengurus BUMDes tidak memiliki konflik kepentingan dalam menjalankan usaha,” jelasnya.
Di akhir acara, Wawan Wardiana menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi, termasuk tidak memberikan gratifikasi atau hadiah kepada perangkat desa sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan. *