• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Gaji hingga Rp7 Juta per Bulan

Melda by Melda
09/01/2025
in BISNIS DAN KEUANGAN
Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Gaji hingga Rp7 Juta per Bulan

SAIBETIK — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membuka rekrutmen Pendamping Desa untuk tahun 2025, meskipun jadwal pasti masih belum diumumkan. Kesempatan ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan desa dengan tawaran gaji yang menarik, mencapai hingga Rp7 juta per bulan, termasuk honorarium dan bantuan operasional.

Program pendampingan desa ini dirancang untuk memperkuat efektivitas program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia. Para pendamping desa akan bertindak sebagai garda terdepan dalam memastikan implementasi kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

Pendamping Desa dibagi dalam dua kategori, yaitu Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Setiap pendamping akan ditempatkan di satu hingga empat desa sesuai dengan wilayah tugas yang telah ditentukan. Berikut adalah rincian gaji dan bantuan operasional untuk masing-masing kategori:

BeritaTerkait

MusrenbangDes Desa Kesugihan 2025: Sinergi Warga dan Pemerintah Demi Desa Maju dan Mandiri

MusrenbangDes Hara Banjar Manis 2026: Sinergi Kecamatan-Desa Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

1. Pendamping Desa Tingkat Terampil
– Honorarium: Rp2.052.000 – Rp4.861.000 per bulan
– Bantuan Operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480 per bulan

2. Pendamping Lokal Desa (PLD)
– Honorarium: Rp1.382.000 – Rp2.393.000 per bulan
– Bantuan Operasional: Rp377.000 – Rp979.000 per bulan

Skema gaji dan bantuan operasional ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022 yang bertujuan untuk mendukung pendamping desa dalam melaksanakan tugas mereka secara optimal.***

Source: MELDA
Tags: Desa IndonesiaGaji Pendamping DesaKemendes PDTTPembangunan DesaPendamping DesaPeraturan Menteri DesaPLDProgram Pemberdayaan MasyarakatRekrutmen Pendamping Desa 2025
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rusmanto: Ketua KONI Pringsewu Harus Mampu Majukan Olahraga di Daerah

Next Post

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Penjelasannya

Next Post
Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Penjelasannya

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Penjelasannya

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilaksanakan pada Januari 2025

Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan oleh KPK

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Pernah Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Risma-Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan Gelar PSU Pilgub Jatim 2024

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

18/11/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

18/11/2025
Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

18/11/2025
AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

18/11/2025
Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

18/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved