SAIBETIK – Pada Kamis, 17 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari ini dihadiri oleh Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., Kepala Kemenag Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM., serta jajaran masing-masing instansi, termasuk Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH., MH., dan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dalam sambutannya, Drs. H. Totong Sunardi menyatakan harapannya agar kerjasama ini dapat memperkuat layanan yang diberikan oleh Kemenag dengan dukungan penuh dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari. “Kami berharap Kejari, khususnya melalui bidang Datun, bisa mendukung Kemenag Lampung Utara dengan berbagai program seperti workshop, sosialisasi, serta layanan-layanan terkait,” ujarnya.
Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, memberikan apresiasi atas inisiatif Kemenag dalam menginisiasi kerjasama ini. “Kami sangat menghargai langkah Kemenag Lampung Utara. Sinergi ini adalah wujud nyata dari komitmen kita dalam memberikan layanan terbaik di bidang perdata dan tata usaha negara, yang akan menjadi ukuran keberhasilan kita ke depan,” jelasnya.
Menegaskan komitmen ini, Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, menambahkan bahwa pihaknya siap melakukan sinergi dengan Kemenag dalam berbagai aspek, termasuk dalam urusan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum. “Kami siap memberikan layanan optimal, khususnya terkait pensertifikatan tanah wakaf, agar memiliki kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menandai awal baru bagi Kemenag dan Kejari Lampung Utara untuk memperkuat sinergitas dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.***