BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung masih terus memantau perkembangan kasus pembobolan rekening nasabah Bank Lampung dengan jumlah korban sebanyak 34 orang.
OJK akan mengawal proses pengembalian uang nasabah oleh pihak Bank Lampung, sampai dengan usai proses pengungkapan pelaku dan membawa kasus skimming ke ranah hukum.
Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, pihak Bank Lampung sudah melakukan laporan pada OJK selaku pengawasan dan kepada Bank Indonesia selaku yang mengawasai pembayaran.
“Kami meminta agar mereka merilis agar masyarakat bisa tenang, dan bila terbukti nanti dana yang berkurang bisa dikembalikan oleh pihak bank,” kata Bambang, melalui video call whatsapp, Kamis (9/6/202).
Disamping itu, OJK juga meminta pihak Bank Lampung melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti, modus, pelaku, mengumpulkan data korban untuk membawa kasus ke ranah hukum.
“Laporkan ke pihak aparat, karena skimming ATM ini tindak pidana kejahatan dibidang perbankan, dimana para pelaku memanfaatkan kartu ATM yang dilokasi keramaian tidak diawasai langsung pegawai,” jelasnya.
OJK juga mendorong masyarakat untuk mengupgrade kartu ATM dengan berbasis teknologi chip yang bisa dibaca alat skemmer. Sehingga catatan transaksi dapat diketahui.
“Namun sebagian besar masyarakat juga sudah mengunakan ATM berbasis chip. Jadi tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Bambang menyebutkan tips bagi masyarakat untuk menghindari diri dari pelaku kejahatan skimming. Pertama, mengupgrade kartu ATM yang masih berbasis magnetis diubah menjadi chip.
Kedua, jika ingin mengambil dana, diharapkan memilih lokasi ATM yang dekat dengan perkantoran Bank agar ada yang mengawasi.
“Ketiga, waspada dengan hal-hal yang ganjil atau tidak wajar. Misalnya, ada yang aneh dari slot kartu yang masuk. Baiknya saat memasukan pin tutupi dengan tangan, halangi dengan tubuh, dan harus menganti pin secara periodik,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, terdapat 34 nasabah Bank Lampung menjadi korban kejahatan skimming yang menyebabkan raibnya sejumlah dana pada rekening tabungan.
Humas Bank Lampung Edo Lazuardi menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah yang menjadi korban. Dan Bank Lampung siap bertanggung jawab mengembalikan dana yang hilang.
Bank Lampung menerima laporan sejumlah nasabah terkena pengurangan saldo tanpa sepengetahuan pada Senin, 6 Juni 2022 lalu. Menindaklanjuti lanporan tersebut, Bank Lampung langsung membentuk tim investigasi.
Laporan skimming yang dialami nasabah ini tidak hanya terjadi di Bandar Lampung, tapi juga dari beberapa cabang. Dan seluruh nasabah Bank Lampung tetap tenang, karena dana yang disimpan di Bank Lampung akan tetap aman.
Laporan Siska Purnama