• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

Melda by Melda
08/01/2025
in BISNIS DAN KEUANGAN
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

SAIBETIK- Banyak masyarakat yang menanyakan kapan rekrutmen pendamping desa 2025 dibuka. Simak penjelasan dan kualifikasinya terlebih dahulu di sini.

Tenaga Pendamping Profesional merupakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Rekrutmen Pendamping Desa akan dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti tahap seleksi pendampingan desa, termasuk lulusan SMA/SMK sederajat.

BeritaTerkait

Dukung Swasembada Pangan, 12 Desa di Padang Cermin Bentuk Desa Tematik

Pangkas Anggaran Tak Surutkan Langkah Pesisir Pesawaran: Musrenbang Lahirkan Strategi Jitu Pembangunan Desa

Klarifikasi Informasi Lowongan Kerja

Saat ini, banyak beredar informasi terkait lowongan pekerjaan Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan gaji Rp10-15 juta per bulan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Informasi yang beredar melalui akun media sosial tersebut telah dikonfirmasi sebagai hoax oleh Kemendes PDTT. Melalui akun Instagram resminya, Kemendes PDTT mengonfirmasi bahwa Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2024-2025 dari laman `https://register2024.live/kemendesa/index.php` adalah tidak benar.

Kemendes PDTT meminta masyarakat untuk tidak termakan informasi keliru yang beredar. Rekrutmen Pendamping Desa 2025 belum dibuka. Jika merujuk pada tahun sebelumnya, Rekrutmen Pendamping Desa 2023 dibuka pada bulan November. Namun, Kemendes PDTT saat ini belum membuka lowongan Pendamping Desa untuk tahun 2025.

Suumber Informasi Resmi

Bagi teman-teman yang ingin mengikuti rekrutmen pendamping desa 2025, dapat mengikuti update informasinya dari laman resmi `kemendesa.go.id` atau media sosial resmi Kemendes PDTT. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi selain dari sumber resmi Kemendes PDTT.

Kualifikasi Pendamping Desa

Berikut adalah kualifikasi utama untuk menjadi Pendamping Desa:

1. Pendidikan: Minimal SMA/SMK/MA atau sederajat.

2. Pengalaman: Mempunyai pengalaman minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

3. Kemampuan Teknis: Mampu mengoperasikan komputer, program Ms. Office (Word, Excel, dan Power Point), serta memahami penggunaan internet.

4. Ketersediaan Waktu: Siap bekerja penuh waktu (full time) dan ditempatkan di lokasi penugasan.

5. Penduduk Setempat: Diutamakan penduduk desa dari kecamatan setempat.

6. Usia: Minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.

Dengan memenuhi kualifikasi tersebut, calon pendamping desa diharapkan dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.***

Source: MELDA
Tags: Kemendes PDTTLowongan kerjaPembangunan DesaPendamping DesaRekrutmen 2025
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gaji Hampir 5 Juta, Perhatikan Tugas Pendamping Desa ini Agar Bisa Lolos Rekrutmen

Next Post

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas Pemekaran Wilayah, Kabupaten Bandar Negara Disetujui

Next Post
DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas Pemekaran Wilayah, Kabupaten Bandar Negara Disetujui

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas Pemekaran Wilayah, Kabupaten Bandar Negara Disetujui

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

MK Hapus Presidential Threshold, Rocky Gerung: Jokowi Tak Lagi Bisa Kendalikan Pilpres 2029

Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

Selamat! Ini 10 Nama Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta 2024

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

3 Pendaftar PPPK Pemkab Lombok Tengah Dibatalkan Kelulusannya, Begini Penjelasannya

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

SAH! 318 Pendaftar PPPK Guru Rejang Lebong Lolos Seleksi, Begini Penjelasannya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved