• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Desember 7, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Sava Mentari by Sava Mentari
19/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

SAIBETIK–Selama ini banyak peserta yang menganggap BPJS Kesehatan melayani semua jenis kecelakaan. Padahal, ada 4 jenis kecelakaan yang tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, selama ini BPJS Kesehatan amat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang murah.

Cukup dengan membayar iuran bulanan, semua peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

BeritaTerkait

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Fokus pada Pencegahan dan Deteksi Dini Melalui CKG dan Optimalisasi BPJS

DPRD Tanggamus Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Tekankan Stabilitas Daerah Demi Pertumbuhan Ekonomi

Namun ternyata, BPJS Kesehatan juga sudah menetapkan setidak 4 jenis kecelakaan yang tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan agar bisa dipahami sekaligus dihindari.

Keempat jenis kecelakaan yang tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini diketahui lebih karena faktor kelalaian.

Berikut 4 jenis kecelakaan yang tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang perlu diketahui;

Kecelakaan kerja

Definisi kecelakaan kerja dalam hal ini adalah kecelakaan saat pekerja sedang melakukan pekerjaannya.

Dalam hal ini, kecelakaan kerja mutlak menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan melalui jaminan kecelakaan kerjanya.

Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat faktor kelalaian

Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat faktor kelalaian pada pengendara kendaraan bermotor maupun mobil yang tidak melibatkan pengguna lain tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kecelakaan lalu lintas ganda

Kecelakaan lalu lintas ganda memiliki pengertian kecelakaan yang terjadi antara dua pengendara hingga lebih termasuk dengan pejalan kaki.

Dalam hal ini, pertanggungannya dilakukan oleh Jasa Raharja, bukan BPJS Kesehatan.

Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

Selain itu, kecelakaan ganda pada penumpang di transportasi umum yang juga ditanggung oleh Jasa Raharja.

Dari penjelasan di atas sudah sangat jelas, selain karena faktor kelalaian bentuk kecelakaan ini menjadi wewenang instansi lain diluar BPJS Kesehatan.***

Tags: BPJS KesehatanKecelakaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Next Post

Membedakan Orang Kaya Asli dan Pura-pura Kaya: 4 Indikator yang Mudah Dipahami

Next Post
Membedakan Orang Kaya Asli dan Pura-pura Kaya: 4 Indikator yang Mudah Dipahami

Membedakan Orang Kaya Asli dan Pura-pura Kaya: 4 Indikator yang Mudah Dipahami

Realme C63 Meluncur di Indonesia dengan Teknologi Pengisian Cepat dan Desain yang Menawan

Realme C63 Meluncur di Indonesia dengan Teknologi Pengisian Cepat dan Desain yang Menawan

Kontroversi Penghasilan Komite BP Tapera: Puluhan Juta per Bulan Menuai Kecaman

Kontroversi Penghasilan Komite BP Tapera: Puluhan Juta per Bulan Menuai Kecaman

Mau Memulai Trading Forex?Simak Tips Penting bagi Pemula Berikut ini

Mau Memulai Trading Forex?Simak Tips Penting bagi Pemula Berikut ini

Apa itu Kejahatan Social Engineering Crime atau Soceng yang Mengancam Pengguna Medsos

Apa itu Kejahatan Social Engineering Crime atau Soceng yang Mengancam Pengguna Medsos

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Polemik Dana PI 10% PT LEB: Role Model Kejati Lampung Dipertanyakan Jelang Putusan Pra Peradilan

04/12/2025
Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

04/12/2025
Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Sidang Praperadilan PT LEB Menyita Perhatian Publik: Bagaimana Nasib PAD Lampung?

04/12/2025

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah

04/12/2025

Safari Jurnalistik IJP Lampung 2025 Sukses Besar, Peserta Puas dan Tahun Depan Siap Lebih Spektakuler

04/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved