BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Masyarakat tidak perlu panic buying atau beli panik terkait dengan adanya kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Provinsi Lampung, Donny Irawan, di Wood Stairs, Kamis (1/9/2022).
Menurut Donny, keputusan terhadap isu kenaikan harga BBM tersebut belum jelas ditetapkan pemerintah pusat. Dan belum ada kepastian terkait hal tersebut.
“Karena sikap pemerintah yang belum juga memastikan akan kenaikan harga BBM bersubsidi, membuat panic buying di masyarakat. Sehingga, sempat terjadi antrian panjang dibeberapa SPBU di Lampung,” ungkap Donny.
Donny juga berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan yang jelas, tentang siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi.
“Karena selama ini tidak tepatnya sasaran BBM subsidi ini, karena masih banyak mobil mewah mengisi BBM subsidi. Namun, pihaknya tidak bisa melarang karena belum ada regulasinya,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Donny juga menyosialisasikan aplikasi My Pertamina agar transaksi jual beli BBM di SPBU tepat sasaran.
“My Pertamina akan memverifikasi semuanya. Nomor kendaraan yang sudah mengisi di satu SPBU, otomatis terkoneksi dengan SPBU lainnya,” jelas dia.
Pihaknya Hiswana Migas juga terus memantau perkembangan harga tersebut. Karena kuatir ada perubahan naik.
“Ya kita harus siap intinya begitu,” tandasnya.

Sementara, Sales Area Manager Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Drestanto menyampaikan bahwa sebagai operator berupaya memastikan stok BBM aman.
“Kami berharap tidak ada panik buying. Dimana hingga saat ini BBM subsidi baik itu bio solar ataupun pertalite stok dalam jumlah yang cukup,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jumlah penyediaan pertalite dan solar di SPBU setiap hari rata-rata 2300 ton/ hari. Yang jika pada pembelian biasa akan mencukupi
“Karena berapapun yang kita supply yang kita kirim ke SPBU kalau ada panik buying enggak akan cukup. Jadi kami harapkan masyarakat tetap tenang kami akan supply semaksimal mungkin baik biosolar maupun pertalite,” ungkapnya.
Selain itu untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pembelian. PT Pertamina meminta Hiswana Migas berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun pemerintah daerah untuk melakukan penertiban antrian dan memantau pembelian.
“Jadi nggak ada lagi yang beli pakai jerigent. Kalaupun ada, pihak SPBU akan diberikan sanksi pembayaran denda berupa pergantian biaya yang disubsidi pemerintah,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama