SAIBETIK– Meskipun terlihat sepele, ada faktor sederhana yang bisa menyebabkan bansos PIP (Program Indonesia Pintar) gagal cair.
PIP, yang merupakan program bantuan dari Kemendikbud, ditujukan untuk mendukung pendidikan bagi sekitar 18,6 juta siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Namun, meskipun penerima sudah terdaftar, bantuan ini kadang tidak bisa dicairkan karena alasan yang terbilang sangat sederhana.
Salah satu faktor utama yang bisa menggagalkan pencairan bantuan adalah kelalaian penerima dalam menjaga kelengkapan persyaratan. Ketika penerima tidak memperhatikan hal-hal kecil yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti aktivasi rekening, maka dana bantuan bisa terblokir. Padahal, program ini sangat diharapkan oleh orang tua siswa untuk membantu anak-anak mereka melanjutkan pendidikan dan menyelesaikan program wajib belajar yang telah diatur oleh pemerintah.
Salah satu penyebab utama kegagalan pencairan PIP adalah tidak aktifnya rekening SimPel (Simpanan Pelajar) penerima. Untuk itu, sangat penting bagi penerima PIP untuk memastikan rekening mereka dalam keadaan aktif dan sudah teraktivasi kembali sebelum 1 Maret 2024, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Dengan memastikan rekening tetap aktif, penerima dapat menghindari masalah yang menghalangi pencairan dana yang seharusnya diterima, serta memastikan pendidikan anak-anak mereka tetap berjalan lancar.***