SAIBETIK—Bagi pelaku usaha yang menginginkan pinjaman bebas riba dan tanpa jaminan, Pegadaian Syariah menawarkan solusi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru dengan plafon hingga Rp15 juta. Program ini memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja dengan bunga terjangkau dan tanpa agunan tambahan.
KUR Pegadaian Syariah hadir dengan dua skema pinjaman, yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Keduanya tidak memerlukan jaminan atau agunan tambahan, sesuai dengan ketentuan Pemerintah yang mengatur pinjaman KUR tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta.
Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta
Untuk membantu masyarakat yang bermaksud mengajukan pinjaman, berikut adalah detail angsuran yang dapat dijadikan acuan. Simulasi angsuran ini berdasarkan suku bunga KUR Mikro sebesar 6 persen efektif per tahun:
– Plafon Pinjaman: Rp15.000.000
– Tenor 12 bulan: Rp1.388.888 per bulan
– Tenor 18 bulan: Rp1.041.667 per bulan
– Tenor 24 bulan: Rp833.333 per bulan
– Tenor 36 bulan: Rp666.667 per bulan
Dengan suku bunga yang relatif rendah, KUR Pegadaian Syariah memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan modal tanpa terjebak pada riba, serta memungkinkan pelaku usaha untuk berkembang dengan beban angsuran yang lebih ringan.
Bagi pelaku usaha yang tertarik mengajukan KUR Pegadaian Syariah, pastikan untuk memahami ketentuan yang berlaku dan melakukan perhitungan angsuran dengan seksama.***