• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Data Penerima PKH di DTKS Sudah Diperbarui, Pastikan Status Anda Terdaftar untuk Pencairan Periode Akhir 2024

Melda by Melda
11/12/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

SAIBETIK—Basis data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbarui menjelang pencairan tahap akhir untuk Desember 2024. Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk memastikan status penerimaan bantuan mereka.

Pada Desember 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melaksanakan pencairan PKH tahap keempat di seluruh wilayah Indonesia. Pencairan kali ini dilakukan melalui empat bank utama: BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos setempat.

Pencairan Tahap Akhir 2024

BeritaTerkait

No Content Available

Pencairan bantuan PKH untuk periode akhir tahun ini merupakan bagian dari empat tahap sepanjang tahun 2024. Bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan tertinggi, yaitu Rp 750.000 per tahap, sementara penerima bantuan pendidikan SD mendapatkan nominal terendah, yakni Rp 225.000 per tahap.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2024

– Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap
– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000 per tahap
– Pendidikan SD: Rp 225.000 per tahap
– Pendidikan SMP: Rp 375.000 per tahap
– Pendidikan SMA: Rp 500.000 per tahap
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap
– Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp 600.000 per tahap

Seleksi Penerima Berdasarkan DTKS

Seleksi penerima bantuan PKH dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memastikan bahwa penyaluran bantuan tepat sasaran dan akurat. Hingga akhir Desember 2024, diperkirakan ribuan keluarga akan mendapatkan manfaat dari program ini.

Syarat Penerima PKH

Untuk menjadi penerima manfaat PKH, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
– Terdaftar dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat.
– Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.
– Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
– Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Penerima dapat mengecek status mereka melalui laman resmi Kemensos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
3. Masukkan nama penerima sesuai dengan e-KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
5. Klik Cari Data untuk melihat status Anda.

Bagi KPM yang telah terdaftar, pastikan data Anda sudah akurat dan siap untuk pencairan. Dengan memeriksa status penerimaan, masyarakat dapat memastikan bantuan PKH dapat segera dicairkan tanpa hambatan.***

Source: MELDA
Tags: Data Penerima PKH di DTKSPastikan Status Anda TerdaftarSudah Diperbaruiuntuk Pencairan Periode Akhir 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rafael Struick Bawa Perubahan, Lini Serang Timnas Indonesia Lebih Hidup

Next Post

Penting! KPM Dilarang Gunakan Dana Bansos untuk Hal Berikut Ini

Next Post
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Penting! KPM Dilarang Gunakan Dana Bansos untuk Hal Berikut Ini

Detail Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Pinjaman Bebas Riba dan Tanpa Jaminan

Detail Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Pinjaman Bebas Riba dan Tanpa Jaminan

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Gugatan Lima Cakada di Lampung ke MK: Tergantung pada Kekuatan Bukti yang Diajukan

Kejati Lampung Kejar Tayangan: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Lebih dari Setahun

Kuasa Hukum PT LEB Akan Audiensi dengan Kejati Lampung Terkait Kasus Korupsi

Polda Lampung Gelar Rakor Persiapan Operasi Lilin Krakatau 2024 untuk Pengamanan Nataru

Polda Lampung Gelar Rakor Persiapan Operasi Lilin Krakatau 2024 untuk Pengamanan Nataru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved