• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

CEK DULU! 5 Kriteria KPM yang Bisa Langsung Cairkan Bansos

Melda by Melda
07/12/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

SAIBETIK– Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bingung terkait pencairan bansos, penting untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam 5 kategori yang diprioritaskan untuk pencairan segera.

Saat ini, beberapa daerah telah mulai menerima pencairan bantuan sosial (bansos) PKH. Namun, pencairan tersebut tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan prioritas kepada 5 kategori KPM untuk memastikan bantuan sampai lebih cepat kepada mereka yang membutuhkan.

Berikut adalah 5 kategori KPM yang diprioritaskan untuk menerima bansos PKH lebih cepat berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan:

BeritaTerkait

Lapas Dharmasraya Gelar Bansos Besar-besaran, Bantu Warga Sekitar dan Keluarga WBP

Kabar Baik untuk KPM: Nilai Bansos Akan Naik Mulai 2025

1. Ibu Hamil: Kategori ini diberikan prioritas karena ibu hamil membutuhkan perhatian lebih untuk memastikan kesehatan ibu dan janin tetap terjaga.

2. Lansia: Keluarga dengan anggota lanjut usia yang rentan membutuhkan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

3. Penyandang Disabilitas: Penerima manfaat dalam kategori ini memerlukan bantuan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, yang mungkin terbatas oleh kondisi fisik atau mental.

4. Balita: Anak-anak usia dini membutuhkan dukungan nutrisi dan kesehatan yang optimal untuk tumbuh kembang yang baik.

5. Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat: Pendidikan menjadi prioritas penting, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu membutuhkan bantuan untuk memastikan mereka bisa tetap belajar dan berkembang.

Meskipun pencairan PKH dilakukan secara bergiliran, pemenuhan kebutuhan kelima kategori ini menjadi prioritas utama. Bagi KPM yang tidak termasuk dalam lima kategori ini, diminta untuk bersabar karena pencairan akan tetap dilanjutkan secara merata. Bantuan sosial PKH sendiri disalurkan secara rutin, biasanya setiap dua hingga tiga bulan.

Penerima manfaat diharapkan memahami bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan berdasarkan urgensi kebutuhan, sehingga kelima kategori di atas mendapatkan prioritas demi pemenuhan kebutuhan dasar mereka.***

Source: MELDA
Tags: 5 Kriteria KPMBansosCEK DULU!yang Bisa Langsung Cairkan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Besaran Angsuran Pinjaman KUR Plafon Rp75 Juta di BRI: Simulasi dan Panduan Lengkap

Next Post

Pesisir Barat Tertinggi dalam Partisipasi Pilkada 2024 di Lampung, Bandarlampung Tertinggal

Next Post
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

Pesisir Barat Tertinggi dalam Partisipasi Pilkada 2024 di Lampung, Bandarlampung Tertinggal

Pemprov Lampung Alokasikan Rp2,16 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan pada 2025

Pemprov Lampung Alokasikan Rp2,16 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan pada 2025

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

5 Cakada di Lampung Ajukan Gugatan ke MK, Ini Daftar Daerahnya

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

DPR Desak KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada PSU Pilkada 2024 di 22 Provinsi

Wamendagri Pastikan Tidak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Rekapitulasi Suara Pilgub Lampung Dimulai Hari Ini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

02/01/2026
Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

02/01/2026
SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

01/01/2026
Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

01/01/2026
Pringsewu Gelar PORKAB 2025, Fokus Pembinaan Atlet Daerah

Koni Provinsi Lampung Bantu Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

01/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved