SAIBETIK – Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berkomitmen dalam pencegahan stunting dengan memberikan bantuan sosial khusus untuk anak usia dini. Program ini bertujuan untuk memastikan generasi mendatang dapat tumbuh dengan sehat dan siap bersaing di era global.
Bantuan Sosial untuk Anak Usia Dini
Dalam upaya mengatasi stunting, pemerintah mengalokasikan bantuan sosial yang ditujukan untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun, terutama bagi keluarga pra-sejahtera. Bantuan ini dirancang untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat bagi balita, sehingga mereka dapat berkembang dengan optimal.
Detail Bantuan Sosial
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif utama yang terus berlanjut dan berhasil. Bantuan sosial ini disalurkan langsung oleh Kemensos dan ditujukan bagi keluarga pra-sejahtera yang belum mendapatkan bantuan serupa.
Besaran Bantuan PKH
Untuk anak usia dini, bantuan sosial PKH diberikan sebesar Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap. Dukungan ini diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan gizi anak dan memastikan mereka tumbuh sehat.
Tujuan dan Harapan
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat berkembang dengan baik, dan menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing. Upaya pencegahan stunting ini penting untuk masa depan yang lebih baik dan sehat bagi seluruh anak Indonesia.