SAIBETIK– Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, resmi menandatangani kerja sama dengan PT Solarvest, perusahaan asal Malaysia, dalam proyek pengembangan panel surya untuk wilayah kepulauan Pesawaran. Penandatanganan ini berlangsung di Plaza Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pasokan listrik di wilayah tersebut, dengan fokus awal di Perkantoran Pemda Pesawaran dan Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pedada.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam kerja sama penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan PT Solarvest,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, Anggun Saputra, kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Menurut Anggun, sistem panel surya yang dihadirkan oleh PT Solarvest memiliki pola kerja yang mirip dengan PLN, namun lebih hemat hingga 25% dari segi biaya. “Lokus awal pemasangan panel surya adalah di Kantor Bupati Pesawaran sebagai proyek percontohan. Jika hasilnya memuaskan, instalasi akan dilanjutkan ke Pulau Legundi,” tambahnya.
Pulau Legundi selama ini mengandalkan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik, namun seringkali mengalami penurunan tegangan dan kebocoran BBM. “Dengan adanya panel surya, diharapkan bisa mengatasi masalah ini dan memberikan pasokan listrik yang lebih stabil serta hemat biaya,” jelas Anggun.
PT Solarvest memperkirakan penggunaan panel surya dapat bertahan hingga 25-30 tahun. Setelah 10 tahun, panel surya tersebut akan menjadi aset milik desa atau Pemda, yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Biaya listrik yang tadinya Rp10.000 per bulan bisa turun menjadi Rp6.000-Rp7.000, dengan Rp4.000 di antaranya disubsidi untuk PAD,” kata Anggun.
Saat ini, survei lapangan dan persiapan teknis telah dilakukan. Instalasi panel surya di Perkantoran Pemda Pesawaran dijadwalkan mulai pada November mendatang. PT Solarvest juga akan berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan kelancaran proyek ini dan menggantikan penggunaan genset di Pulau Legundi.
“Proyek panel surya ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang rendah emisi karbon dan ramah lingkungan,” lanjut Anggun. Ia juga menambahkan bahwa penerapan panel surya di Pesawaran akan diperluas ke 11 kecamatan lainnya jika proyek percontohan ini berhasil.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran, Fanny Setiawan, yang turut hadir dalam penandatanganan, mengonfirmasi bahwa proyek ini akan diawali di Perkantoran Pemda dan Pulau Legundi. “Saya mendampingi Bupati Dendi Ramadhona dalam menandatangani kerja sama ini, dan lokus awalnya memang di kedua wilayah tersebut,” jelasnya. ***