SAIBETIK– Sidak yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Maulana M. Lahudin, ke kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sidoharjo pada Rabu (10/7/2024) mengungkapkan bahwa PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS) masih belum memulai aktivitas bisnisnya meskipun telah mendapatkan izin pendirian sejak November 2023.
Maulana didampingi oleh Direktur Utama BUMD, Achmad Nurfikri, Direktur Operasional Hari Wibowo, dan Divisi Bisnis Imawan Sumantri dalam kunjungannya. Salah satu perhatian utama dari sidak ini adalah keberadaan BUMD yang belum mampu memulai operasional bisnisnya dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Maulana juga menyoroti keterlibatan BUMD dalam sektor yang dianggap tumpang tindih dengan dinas terkait seperti pertanian dan perikanan, yang seharusnya menjadi kewenangan dari instansi terkait. Ia menekankan perlunya fokus BUMD pada sektor-sektor yang belum tergarap dengan optimal, seperti pariwisata yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Maulana juga mengkritik kondisi fisik kantor BUMD yang masih menumpang di ruang kantor sementara di PDAM Pringsewu. Hal ini menurutnya tidak seharusnya terjadi untuk jangka waktu yang panjang.
Achmad Nurfikri, dalam tanggapannya, mengakui bahwa meskipun modal sebesar Rp5 miliar telah disertakan, BUMD masih mengalami kesulitan dalam menggerakkan kegiatan bisnisnya. Saat ini, mereka masih berupaya mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan operasional kantor yang lebih permanen.
Imawan Sumantri, dari Divisi Bisnis BUMD, menjelaskan bahwa dalam enam bulan terakhir mereka telah melakukan penjajakan dan studi banding ke beberapa daerah untuk mengidentifikasi peluang usaha yang sesuai untuk Pringsewu. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pembahasan kerjasama dengan pabrik pupuk organik di Malang, Jawa Timur, yang menggunakan bahan baku cacing. Hasil kerjasama ini sudah mengirimkan produknya ke CPB di Tulangbawang.
Produk turunan dari cacing, seperti bubuk cacing, cacing kering, dan kotoran cacing, dipandang memiliki potensi besar untuk digunakan sebagai pakan ikan dan sebagai bahan organik lainnya. Selain itu, BUMD juga sedang mengeksplorasi potensi pengembangan produksi beras organik yang memiliki permintaan yang signifikan di pasar lokal.
Di bidang pengelolaan sampah, BUMD juga berencana untuk fokus pada pengelolaan sampah organik, mengingat jumlah sampah harian yang cukup besar yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pringsewu. Ini diharapkan dapat membantu dalam mengurangi dampak lingkungan dari sampah organik yang dihasilkan.***