SAIBETIK– Menjadi Pendamping Desa bukan hanya tentang memahami dinamika desa, melainkan juga berperan penting dalam memastikan keberhasilan berbagai proyek pembangunan. Bagi mereka yang tertarik dengan posisi ini, memahami secara detail apa yang menjadi tugas dan peran Pendamping Desa sangatlah penting.
Pendamping Desa merupakan tenaga profesional yang bekerja di tingkat desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Peran utama mereka adalah mendampingi pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan rencana, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Rentang Gaji Pendamping Desa 2025
Tahun 2025, gaji Pendamping Desa cukup menggiurkan, dengan rentang gaji yang berkisar antara Rp 2.052.000 hingga Rp 4.861.000. Hal ini tentu menarik perhatian banyak pencari kerja yang ingin bergabung dalam program ini.
Peran dan Tugas Pendamping Desa 2025
Pendamping Desa memiliki tugas yang langsung berhubungan dengan implementasi di lapangan. Sebagai tenaga terampil pemula, mereka bertugas untuk mendampingi antara satu hingga empat desa dalam satu wilayah kecamatan, dengan bantuan dari Pendamping Lokal Desa (PLD).
Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah di desa berjalan lancar dan sesuai rencana. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang maksimal dari program-program tersebut.
Meskipun status pekerjaan Pendamping Desa adalah kontrak, masa kerja mereka dapat diperpanjang setiap tahunnya, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT.
Pendamping Desa tidak hanya berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa, namun juga sebagai penggerak pembangunan yang memberi dampak langsung terhadap kemajuan desa.***