• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

BPNT 2025 Dilanjutkan, Simak Ketentuan Pendaftarannya

Melda by Melda
23/12/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

SAIBETIK– Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dipastikan akan berlanjut pada tahun 2025. Namun, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, ada beberapa ketentuan pendaftaran yang perlu diperhatikan.

Presiden Prabowo telah memastikan bahwa program bantuan sosial (bansos) akan terus dilanjutkan pada tahun 2025. Hal ini semakin diperkuat setelah pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang digelar pada Agustus 2024. Dalam rapat tersebut, sejumlah program bansos, termasuk BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, akan tetap ada. Selain itu, pemerintah juga akan menambahkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang baru.

Ketentuan Pendaftaran BPNT 2025
Untuk dapat menerima bansos, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah data induk yang mencakup informasi penerima bantuan sosial, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

BeritaTerkait

No Content Available

Terdapat dua cara untuk mendaftar ke DTKS, yaitu secara offline dan online:

1. Pendaftaran DTKS Secara Offline
– Langkah pertama: Warga mengajukan usulan melalui RT/RW setempat.
– Langkah kedua: Usulan tersebut akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
– Langkah ketiga: Setelah disetujui, usulan akan dimasukkan ke dalam Aplikasi SIKS-NG.
– Langkah keempat: Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan tersebut.
– Langkah kelima: Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan kepala daerah akan mengesahkan data tersebut.

2. Pendaftaran DTKS Secara Online
– Langkah pertama: Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
– Langkah kedua: Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
– Langkah ketiga: Masukkan data diri lengkap, seperti Nomor KK, NIK, nama sesuai KTP, serta unggah foto KTP dan swafoto.
– Langkah keempat: Cek email untuk verifikasi dan aktivasi akun.
– Langkah kelima: Setelah akun teraktivasi, kembali ke aplikasi, klik menu “Daftar Usulan,” dan pilih jenis bansos yang ingin diterima.

Usulan yang diterima melalui aplikasi ini akan masuk ke sistem SIKS-NG untuk proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial. Setelah itu, hasil verifikasi akan diproses lebih lanjut melalui pengesahan Kepala Daerah, dan data akan diunggah ke sistem untuk penetapan oleh Kemensos.***

Source: MELDA
Tags: BPNT 2025 DilanjutkanPendaftarannyaSimak Ketentuan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pencairan Bansos BPNT 2024 Tahap Akhir Segera Cair ke Rekening KKS

Next Post

Link Nonton Timnas Indonesia vs Filipina Tanpa Hambatan di Piala ASEAN 2024

Next Post
Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Vietnam, Babak Belur Tim Korea Selatan

Link Nonton Timnas Indonesia vs Filipina Tanpa Hambatan di Piala ASEAN 2024

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

KPU Usulkan Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Setelah 13 Maret 2025

Polres Lampung Selatan dan PT BBJ Bagikan 600 Kotak Nasi untuk Awak Truk di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan PT BBJ Bagikan 600 Kotak Nasi untuk Awak Truk di Pelabuhan Bakauheni

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2024: Dorong UMKM Menuju Era Digital

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2024: Dorong UMKM Menuju Era Digital

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Jokowi dan PDIP: Dari Sekutu Jadi Seteru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

01/07/2025
Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

01/07/2025
Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

01/07/2025
Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

01/07/2025
Nurhasanah Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai 4 Pilar: Dari Kampung Baru, Nasionalisme Diperkuat!

Nurhasanah Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai 4 Pilar: Dari Kampung Baru, Nasionalisme Diperkuat!

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved