SAIBETIK- Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa mengajukan kredit tambahan meski pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI mereka belum lunas. Konsep ini dikenal sebagai “top up ulang,” memungkinkan peminjam untuk mendapatkan pinjaman baru meskipun masih memiliki sisa kredit.
Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI pada tahun 2024, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi. Persyaratan ini diperlukan untuk memastikan bahwa tambahan kredit dapat diberikan dengan tepat, terutama kepada UMKM yang sudah memanfaatkan bantuan KUR sebelumnya.
Syarat Utama:
1. Konsistensi Pembayaran: Salah satu syarat utama adalah konsistensi dalam pembayaran angsuran. Peminjam harus memastikan angsuran dibayar tepat waktu. Tanpa konsistensi ini, pengajuan pinjaman tambahan tidak akan disetujui.
2. Jenis Pinjaman yang Dapat Diajukan:
– KUR (Kredit Usaha Rakyat)
– Kupedes (Kredit Peduli Desa)
– Kupra (Kredit Usaha Primer)
Untuk pinjaman KUR, peminjam harus telah melakukan pembayaran angsuran minimal selama 6 bulan hingga 1 tahun sebelum dapat mengajukan top up. Sementara itu, untuk Kupedes atau Kupra, proses top up bisa dilakukan dengan lebih fleksibel tanpa harus melunasi pinjaman sebelumnya.
3. Dokumen yang Diperlukan:
– KTP
– Surat Keterangan Usaha
– Jaminan tambahan
Proses Pengajuan:
Pengajuan pinjaman lanjutan di Bank BRI biasanya lebih mudah jika peminjam memiliki rekam jejak pembayaran yang baik. Dengan mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, UMKM dapat dengan mudah mengajukan top up pinjaman di Bank BRI pada tahun 2024.
Diharapkan, pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal dan menjaga konsistensi pembayaran agar proses pengajuan pinjaman tambahan dapat berjalan lancar.