• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

Dinda by Dinda
21/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

SAIBETIK – Ada kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan yang sering kali menunggak iuran. Kini, ada cara mudah untuk membayar cicilan BPJS Kesehatan yang menunggak hingga berbulan-bulan.

Menunggak iuran BPJS Kesehatan sering kali disebabkan oleh faktor lupa, yang akhirnya mengakibatkan akumulasi cicilan membengkak dan sulit dibayar. Namun, BPJS Kesehatan telah menyediakan solusi melalui program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap, khususnya bagi golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Program Rehab memungkinkan peserta yang menunggak iuran untuk melakukan pembayaran secara bertahap. Peserta dapat memilih skema pembayaran empat bulan atau satu tahun, sehingga beban terutang dapat diselesaikan secara bertahap.

BeritaTerkait

Amad Hijar Bahas Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga Sumberagung

Sudiyono Gelar Reses, Warga Pringsewu Utara Sampaikan Beragam Aspirasi

Berikut adalah langkah-langkah dan syarat untuk mengikuti program Rehab BPJS Kesehatan:

1. Persyaratan Peserta:
– Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan, dengan periode tunggakan antara empat hingga 24 bulan.

2. Mendaftar Program Rehab:
– Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
– Pengajuan program Rehab dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 setiap bulan, kecuali bulan Februari yang batas akhirnya sampai tanggal 27.

3. Periode Pembayaran:
– Pembayaran iuran tunggakan dapat dilakukan secara bertahap dengan maksimal 12 tahapan.

4. Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan:
– Setelah mendaftar dan menyetujui skema pembayaran bertahap, peserta dapat kembali mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan setelah iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Dengan mengikuti program Rehab, peserta yang menunggak iuran dapat mengaktifkan kembali keanggotaan BPJS Kesehatan mereka dan menikmati manfaat yang disediakan. Program ini dirancang untuk meringankan beban peserta dan memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang diperlukan.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPJSKESEHATAANPBPU
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

Next Post

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Next Post
Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved