• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

Dinda by Dinda
21/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

SAIBETIK – Ada kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan yang sering kali menunggak iuran. Kini, ada cara mudah untuk membayar cicilan BPJS Kesehatan yang menunggak hingga berbulan-bulan.

Menunggak iuran BPJS Kesehatan sering kali disebabkan oleh faktor lupa, yang akhirnya mengakibatkan akumulasi cicilan membengkak dan sulit dibayar. Namun, BPJS Kesehatan telah menyediakan solusi melalui program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap, khususnya bagi golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Program Rehab memungkinkan peserta yang menunggak iuran untuk melakukan pembayaran secara bertahap. Peserta dapat memilih skema pembayaran empat bulan atau satu tahun, sehingga beban terutang dapat diselesaikan secara bertahap.

BeritaTerkait

Dari Tebus Murah Jadi Gratis, Program Sosial Disambut Haru Warga

Amad Hijar Bahas Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga Sumberagung

Berikut adalah langkah-langkah dan syarat untuk mengikuti program Rehab BPJS Kesehatan:

1. Persyaratan Peserta:
– Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan, dengan periode tunggakan antara empat hingga 24 bulan.

2. Mendaftar Program Rehab:
– Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
– Pengajuan program Rehab dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 setiap bulan, kecuali bulan Februari yang batas akhirnya sampai tanggal 27.

3. Periode Pembayaran:
– Pembayaran iuran tunggakan dapat dilakukan secara bertahap dengan maksimal 12 tahapan.

4. Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan:
– Setelah mendaftar dan menyetujui skema pembayaran bertahap, peserta dapat kembali mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan setelah iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Dengan mengikuti program Rehab, peserta yang menunggak iuran dapat mengaktifkan kembali keanggotaan BPJS Kesehatan mereka dan menikmati manfaat yang disediakan. Program ini dirancang untuk meringankan beban peserta dan memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang diperlukan.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPJSKESEHATAANPBPU
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

Next Post

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Next Post
Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Prioritas Infrastruktur Terabaikan, Dana Hibah Kejati Lampung Jadi Sorotan

Prioritas Infrastruktur Terabaikan, Dana Hibah Kejati Lampung Jadi Sorotan

26/02/2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran Mengemuka di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

Dugaan Penyimpangan Anggaran Mengemuka di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

26/02/2026
Status Hukum Segera Jelas, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Honor Fiktif Kota Metro

Status Hukum Segera Jelas, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Honor Fiktif Kota Metro

25/02/2026
Desakan Publik Menguat, Mahasiswa Minta Kepastian Hukum Kasus SMA Siger

Desakan Publik Menguat, Mahasiswa Minta Kepastian Hukum Kasus SMA Siger

25/02/2026
Aksi Percobaan Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap di Bandung

Aksi Percobaan Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap di Bandung

25/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved