• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 16, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas: Cair Empat Kali Setahun dengan Kategori Prioritas

hari by hari
13/08/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Anggaran 700 M untuk Pusat Data Negara Sekelas Warnet Kampung (Tulisan 1)

SAIBETIK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan komitmennya terhadap penyandang disabilitas dengan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH untuk penyandang disabilitas akan dicairkan secara rutin empat kali dalam setahun, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dan pemerataan bantuan.

Bansos PKH untuk penyandang disabilitas telah ditetapkan sebesar Rp500.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2 juta per tahun. Besaran ini setara dengan yang diterima oleh lansia, menunjukkan kesetaraan dalam penyaluran bantuan berdasarkan kebutuhan spesifik penyandang disabilitas.

Proses pencairan bantuan ini dilakukan melalui dua saluran utama: transfer bank dan layanan PT Pos Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mempermudah akses bagi penyandang disabilitas, baik melalui lembaga perbankan yang tergabung dalam Himbara maupun melalui Kantor Pos.

BeritaTerkait

Kejari Tanggamus Luncurkan Program “Propas RJ” untuk Dukung Mantan Pelaku Narkotika Kembali ke Masyarakat

Panen Pakcoy di Lapas Kalianda, Hidroponik Jadi Wadah Pembinaan Kemandirian

Penting untuk dicatat bahwa kriteria penerima bansos PKH untuk penyandang disabilitas ditentukan berdasarkan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah secara berkala memperbarui data dan kriteria ini untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat dan merata kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota penyandang disabilitas.

Dengan kebijakan ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat memperoleh bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, serta memudahkan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Penerima manfaat diimbau untuk memeriksa status pendaftaran mereka dalam DTKS dan memastikan bahwa data mereka selalu terkini agar tidak menghadapi kendala dalam pencairan bansos PKH.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jangan Salah! Pendaftaran Bansos PKH Lansia Masih Dibuka: Ikuti Dua Cara Ini

Next Post

Kongres Luar Biasa PWI: Sasongko Tedjo Sebut Langkah Konstitusional Atasi Kemelut

Next Post
Kongres Luar Biasa PWI: Sasongko Tedjo Sebut Langkah Konstitusional Atasi Kemelut

Kongres Luar Biasa PWI: Sasongko Tedjo Sebut Langkah Konstitusional Atasi Kemelut

Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

Bansos PIP SMP 2024: Informasi Terbaru tentang Pencairan dan Besaran Bantuan

Pinjaman Mantap: Pinjaman Lunak Hingga Rp500 Juta untuk Pensiunan dari Bank Mandiri dan Taspen

Pinjaman Mantap: Pinjaman Lunak Hingga Rp500 Juta untuk Pensiunan dari Bank Mandiri dan Taspen

Maharipal UIN RIL Gelar Dialog Environment Talk dengan Tema Peraturan Lingkungan Hidup

Maharipal UIN RIL Gelar Dialog Environment Talk dengan Tema Peraturan Lingkungan Hidup

Panduan Pinjaman Mantap untuk Pensiunan: Siapkan Dokumen Ini untuk Mendapatkan Fasilitas Kredit Hingga Rp500 Juta dari Bank Mandiri dan Taspen

Panduan Pinjaman Mantap untuk Pensiunan: Siapkan Dokumen Ini untuk Mendapatkan Fasilitas Kredit Hingga Rp500 Juta dari Bank Mandiri dan Taspen

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kejari Tanggamus Luncurkan Program “Propas RJ” untuk Dukung Mantan Pelaku Narkotika Kembali ke Masyarakat

Kejari Tanggamus Luncurkan Program “Propas RJ” untuk Dukung Mantan Pelaku Narkotika Kembali ke Masyarakat

16/07/2025
Panen Pakcoy di Lapas Kalianda, Hidroponik Jadi Wadah Pembinaan Kemandirian

Panen Pakcoy di Lapas Kalianda, Hidroponik Jadi Wadah Pembinaan Kemandirian

16/07/2025
Lampung Selatan Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Jadi Langkah Awal Visi Pembangunan Jangka Panjang

Lampung Selatan Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Jadi Langkah Awal Visi Pembangunan Jangka Panjang

16/07/2025
Bupati Parosil Pimpin Rakor POP Triwulan II 2025, Tekankan Inovasi dan Respons Cepat ke Masyarakat

Bupati Parosil Pimpin Rakor POP Triwulan II 2025, Tekankan Inovasi dan Respons Cepat ke Masyarakat

16/07/2025
Ziarah Kubur Jadi Awal Rangkaian Bersih Desa di Kampung Sendangbaru

Ziarah Kubur Jadi Awal Rangkaian Bersih Desa di Kampung Sendangbaru

16/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved