• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Adpmet Soroti Kriminalisasi Pengelolaan Dana PI oleh BUMD

Melda by Melda
07/12/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Adpmet Tegaskan Perlindungan BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi

SAIBETIK– Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet) memberikan perhatian khusus terhadap upaya kriminalisasi yang menimpa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen. Hal ini disampaikan Sekjen Adpmet, Dr. Andang Bakhtiar, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Adpmet yang digelar pada Kamis (5/12/2024) di Bali, yang dibuka oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Dalam pernyataannya, Andang menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Adpmet akan mengeluarkan rekomendasi untuk menyikapi masalah kriminalisasi pengelolaan dana PI oleh BUMD, yang dianggap merugikan daerah penghasil migas. “Kami akan beri perhatian serius dan menyoroti upaya kriminalisasi yang terjadi dalam pengelolaan dana PI, terutama yang dialami oleh PT LEB di Lampung,” ujar Andang.

Lebih lanjut, Andang menegaskan bahwa tindakan kriminalisasi ini dapat menciptakan preseden buruk bagi daerah-daerah penghasil migas lainnya. Sebagai Dewan Pakar Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM), Andang menyatakan bahwa upaya ini akan menjadi agenda prioritas bagi Adpmet untuk diselesaikan secara organisasi.

BeritaTerkait

No Content Available

Menurut Andang, pengelolaan dana PI 10 persen oleh BUMD seharusnya tidak diperlakukan sebagai tindakan kriminal, karena dana tersebut bukanlah bagian dari dana bagi hasil (DBH) yang berasal dari uang negara, melainkan hasil keuntungan dari bisnis migas yang dikelola melalui kontrak B2B. “Pengelolaan dana PI mengacu pada skema B2B yang harus diselesaikan secara keperdataan jika ada permasalahan,” tegasnya.

Penegasan terkait skema B2B ini juga diperkuat oleh Bambang Ardianto, Kasubdit BUMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Bambang, dana PI 10 persen yang diberikan kepada daerah penghasil migas merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah, yang dikelola melalui BUMD sebagai pendapatan daerah. “Dana PI 10 persen ini bukan uang negara, melainkan bagian dari keuntungan pengelolaan blok migas yang diberikan kepada BUMD,” jelas Bambang.

Dengan penegasan tersebut, Adpmet berharap agar upaya kriminalisasi ini segera dihentikan dan memberikan kejelasan hukum dalam pengelolaan dana PI yang seharusnya menjadi hak daerah penghasil migas.***

Source: MELDA
Tags: Adpmet Soroti Kriminalisasioleh BUMDPengelolaan Dana PI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Data Real Count Pilgub Papua Tembus 92%, Dua Paslon Klaim Kemenangan

Next Post

Menpora Dukung Langkah Berani Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 Meski Banyak Pihak Meragukan Timnas Indonesia

Next Post
Pasukan Shin Tae-yong Berambisi Menumbangkan Vietnam di Kandang Sendiri

Menpora Dukung Langkah Berani Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 Meski Banyak Pihak Meragukan Timnas Indonesia

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Ada Aturannya! Meski Hanya 1 Peserta di Tes SKB CPNS 2024, Tidak Otomatis Lolos

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Pahami Dulu! 4 Hal Utama dalam Seleksi Tes CAT PPPK 2024

Sudah Disetujui! Pantau Proses Pengajuan KUR BRI dengan Alur Resmi Berikut

Simak! Teknis Distribusi KUR Tahun 2025 Terbaru

Sudah Disetujui! Pantau Proses Pengajuan KUR BRI dengan Alur Resmi Berikut

Besaran Angsuran Pinjaman KUR Plafon Rp75 Juta di BRI: Simulasi dan Panduan Lengkap

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved