• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Perjuangkan Hak Jabatannya, Poniran HS Kunjungi Kantor SMSI Bandar Lampung

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
17/02/2023
in HUKUM & KRIMINAL
Kunjungan Poniran HS bersama dengan kuasa hukumnya, ZH & Partners ke Sekretariat SMSI Bandar Lampung || Foto SMSI

Kunjungan Poniran HS bersama dengan kuasa hukumnya, ZH & Partners ke Sekretariat SMSI Bandar Lampung || Foto SMSI

SAIBETIK.COM, SMSI Bandar Lampung – Bidang Hukum dan Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bandar Lampung,  mendapatkan kunjungan Poniran HS bersama dengan kuasa hukumnya, ZH & Partners.

Poniran mendatangi Sekretariat SMSI Bandar Lampung dalam rangka ingin mendapatkan keadilan atas pemecatan  jabatannya sebagai kepala desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara.

BeritaTerkait

Rapat Akhir Tahun SMSI Bandar Lampung: Refleksi dan Rencana ke Depan

Wujudkan Ekositem Sehat, Mandiri, Bermartabat, SMSI Bandar Lampung Komitmen Membina Anggota

Menurut pihaknya, pemecatan Kades Poniran tersebut menabrak sejumlah aturan yang menjadi cikal bakal cacat hukum.

Dengan adanya pendampingan dari SMSI Bandar Lampung dan LBH SMSI, Poniran HS ingin berjuang untuk mendapatkan haknya kembali. Yakni dilantik menjadi kepala desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Kuasa hukum Poniran HS, Zainudin Hasan di bawah bendera kantor hukum ZH & Partners menujukan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 9 Februari 2023. Dimana secara tegas menyatakan Bupati Lampung Utara telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang dan kesalahan terhadap pelantikan.

“Yang bunyinya segera memberhentikan Yahya dan melantik kembali Poniran (sebagai kepala desa),” terang  saat berkunjung ke kantor Sekretariat SMSI Bandar Lampung, Jumat (17/2/2023).

Ia menyatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mendampingi kliennya dalam memperjuangkan haknya.

Pertama, terkait persoalan ijazah paket B karena tidak tercantum nama Poniran pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang dicek secara online ternyata ada kesalahan input data dari pihak sekolah yang mengeluarkan ijazah.

“Itulah cikal bakal terjadinya persoalan ini. Jadi oleh lawannya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung sampai keluar putusan PTUN yang bunyinya membatalkan ijazah paket B Poniran dan meminta kepada kepala sekolah untuk mencabut walaupun sampai detik ini gak pernah dicabut,” paparnya.

Akan tetapi, pihaknya menegaskan bahwa ijazah yang dipakai untuk pencalonan kepala desa itu adalah ijazah terakhir.

“Dalam hal ini ijazah paket C atau ijazah SMA. Bukan ijazah paket B (ijazah SMP) yang saat itu dipermasalahkan/digugat,” tegasnya.

“Jadi akhirnya kami atas putusan PTUN ini mengajukan banding ke PTUN Medan,” sambungnya.

Namun di sela-sela banding itu keluar Keputusan bupati tanggal 4 Oktober 2022 terkait dengan pemberhentian Poniran.

Dasarnya adalah putusan PTUN yang belum berkuatan hukum tetap dan sedang proses banding. “Tentunya kami keberatan dan ajukan keberatan atas SK pemberhentiannya,” paparnya.

Kedua, di sela-sela keberatan itu secara tiba-tiba dilantik Yahya sebagai pengganti Poniran. Yahya ini adalah pemenang kedua pada pemilihan kepala desa Subik pada waktu itu yang hanya selisih satu suara dengan Poniran.

“Dilantik dengan SK tertanggal 5 November 2022,” jelas Zainudin.

Namun sayangnya, pelbagai keberatan atas pemberhentian itu yang sudah disampaikan ke bupati hingga saat ini tak berbalas.

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terkesan tutup mata terkait dengan persoalan tersebut.

“Jadi selain mengajukan keberatan ke bupati, kami juga menyurati ke Kemendagri dan Ombudsman RI,” bebernya.

“Syukurnya, dapat balasan dari Mendagri dan ini sifatnya segera namun sampai saat ini masih juga belum ada tanggapan dari bupati,” katanya.

Artinya, ada pembangkangan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terhadap surat yang sudah dikeluarkan oleh Mendagri.

Oleh karenanya, pihaknya memberi batas waktu hingga Senin, 20 Februari mendatang agar bupati dapat menjalankan isi surat Kemendagri untuk dapat melantik kembali Poniran.

“Jika sampai batas waktu tersebut tak kunjung ada jawaban maka pihaknya akan ke Jakarta dan menjadikan ini masalah nasional supaya kebijakan dari Bupati Lampung Utara bisa mengembalikan hak dari pak Poniran,” tandasnya.

Sementara itu, Poniran merasa menjadi korban terkait dengan peristiwa yang menimpa dirinya karena itu bukan kesalahan dari dirinya secara langsung.

“Kalau terkait ijazah itu kan dari pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah yang diproses bukan saya,” ucapnya.

Ia pun mempertanyakan terkait hasil putusan PTUN yang membatalkan ijazahnya.

“Nyatanya sampai sekarang ijazah saya tidak dicabut. Kan perintah PTUN supaya dicabut tapi sampai sekarang tidak dicabut,” ucapnya.

Menurutnya, hal itu tentunya harus diproses dulu secara benar-benar terkait permasalahan pendidikan itu. (*)

Editor Siska Purnama

Tags: SMSISMSI Kota Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Disdukcapil Bandar Lampung Sosialisasikan Mutasi KTP el Ke Digital

Next Post

Hari Peduli Sampah, SMSI Turut Serta Dalam Aksi Bersih Pantai dan Tanam 1000 Mangrove

Next Post
Bersih-bersih sampah di Pantai ||Foto Serikat Media Siber Indonesia Bandar Lampung

Hari Peduli Sampah, SMSI Turut Serta Dalam Aksi Bersih Pantai dan Tanam 1000 Mangrove

Bupati Dendi Iringi Pisah Sambut Kajari Pesawaran || Foto ist

Bupati Dendi Iringi Pisah Sambut Kajari Pesawaran

Foto ist

Hadiri Musrenbag Dua Kecamatan, Bupati Dendi Paparkan RKPD Prioritas

Puluhan buruh perempuan PT. Phillps melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung || Foto Saibetik.com

Tak Terima di PHK PT. Phillips, 40 Buruh Minta Pendampingan Pemkot

Foto ist

Usai Hadiri Musrenbang dan Reses, Dendi Ramadhona Minta Segera Ditindaklanjuti

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

01/07/2025
FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved