SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Pelaksanaan seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung telah rampung sejak Agustus 2022. Namun sampai dengan saat ini, Empat kandidat belum ditetapkan, yang seharusnya digelar 15 September tahun lalu.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, penetapan sekda dari empat nama calon JPTP Sekda Kota Bandar Lampung masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat dan juga Gubernur Lampung.
“Jadi pelantikan Sekda masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata Wali Kota Eva, Selasa, 10 Januari 2022.
Sambil menunggu rekomendasi calon sekda, Eva menjelaskan, bahwa Pemkot akan melelang jabatan fungsional bagi ASN yang memasuki masa pensiun, salah satunya jabatan kepala sekolah.
“Jabatan sekolah ini memang banyak yang kosong dan juga pensiun, nanti kita gelar. Ada 20 sekolah yang kepala sekolahnya akan pensiun. Nah ini nanti akan dilakukan pelantikan juga,” terangnya.
Adapun keempat peserta yang mengikuti seleksi tersebut diantaranya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.
Selanjutnya, Pj Sekda Bandar Lampung, Sukarma Wijaya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Budiman P Mega.
Redaksi Saibetik.com