BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com (SMSI) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung menjadwalkan diskusi terkait ancaman RKHUp terhadap kerja jurnalis.
Kegiatan yang digelar bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum SMSI Bandar Lampung itu, rencananya akan dilaksanakan, di sekretariat SMSI Bandar Lampung, Selasa (20/12/2022).
“Acara diskusi ini kita buat untuk memberikan edukasi dan pemahaman untuk kawan-kawan para pemilik media, dan wartawan yang bertugas di lapangan,” kata Ketua Pelaksana Kegiatan Diskusi, Ardiansyah, Minggu (18/12/2022).
Selain itu, Ardiansyah mengatakan diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua rekan jurnalis agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
“Agar semuanya bisa faham dan terhindar dari sejumlah pasal-pasal berpotensi mengancam kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan, semoga acara ini bermanfaat buat kawan semua,” jelasnya.
Diketahui, diskusi tersebut akan diikuti oleh seluruh anggota SMSI Bandar Lampung serta Anggota PFI Lampung.***
Laporan Redaksi Saibetik.com