LAMPUNG BARAT, Saibetik.com –
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bersama empat kerajaan adat Paksi Pak Sekala Bekhak dan masyarakat adat Marga Liwa melakukan himpun adat atau musyawarah agung yang di gelar di rumah dinas bupati di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (23/11/2022).
Empat kerajaan (kepaksian) itu diantaranya, saibatin Kepaksian Pernong, Kepaksian Buay Bejalan Diway, Kepaksian Buay Belunguh dan Kepaksian Nyerupa, Dan juga Marga Liwa.
Hari pertama di hadiri oleh utusan Saibatin Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa, masing-masing dihadiri oleh 3 orang Raja utusan dari Paksi dan Marga yang membawa titah dari Saibatinnya masing-masing untuk disatukan, dibahas dan dihimpun dalam satu keputusan yang akan diserahkan kepada pihak eksekutif dan legislatif agar di prioritaskan ditindak lanjuti dan direkomendasi.
Pada hari kedua himpun adat dengan agenda pembacaan hasil himpun adat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan hasil himpun adat kepada Bupati dan Ketua DPRD Lampung Barat.
Dihadiri oleh Saibatin Kepaksian Pernong yang diwakili oleh Anak Sembahan dr. Widyatmoko Kurniawan, Saibatin Kepaksian Nyerupa diwakili oleh Putra Mahkota, Saibatin Paksi Buay Bejalan Diway diwakili oleh Pemapah Dalom Raja Junjungan Paksi, Saibatin Paksi Buay Belunguh diwakili oleh Raja Singandolika, Saibatin Marga Liwa dihadiri langsung oleh YM M. Harya Ramdhoni Zulizarsyah, Ph.D, Dan didampingi oleh Raja-Raja dari Paksi dan Marga masing2.

Pada kesempatan tersebut Bupati Lampung Barat atas nama Pemerintah Daerah berkenan memberikan Tanda Jasa Kehormatan Pelestari Budaya kepada Saibatin Paksi Pak Sekala Bekhak dan Saibatin Marga Liwa ditandai dengan Pemberian Lencana dan Piagam Tanda Jasa Kehormatan Pelestari Budaya.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggi kepada para Saibatin Paksi Pak dan Marga Liwa atas sinerginya dalam menjaga dan melestarikan adat budaya dibumi sekala bekhak selama ini khususnya pada masa kepemimpinan nya dengan Pak Wakil Bupati Mad Hasnurin. Ia pun berpesan agar sinergi ini terjalin siapapun juga pempimpinnya nanti.
Himpunan Adat itu terbentuk mengingat Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak yang diyakini sebagai asal usul suku bangsa Lampung serta cikal bakal peradaban di tanah Lampung, sehingga para ‘Saibatin’ Paksi Pak Sekala Bekhak terpanggil untuk berperan aktif dalam pembangunan dan pengembangan budaya adat.
Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dengan ikut memberikan konstribusi arah kebijakan adat budaya dan merencanakan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat yang secara wilayah keadatan masuk dalam wilayah Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak Lampung.
Selaku kepala daerah, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, merasa terima kasih kepada empat Kepaksian Sekala Bekhak serta para masyarakat adat Marga Liwa yang sampai saat ini masih menjaga kekentalan adat istiadat yang dimiliki Kabupaten Lampung Barat.

Dengan terjaganya adat istiadat ini, Parosil beralasan hal itu tentunya berdampak pada keharmonisan antar budaya dan antar suku yang ada di Lampung Barat.
“Karena tidak bisa dipungkiri, keragaman dan keragaman yang timbul hari ini berkat adanya saling menghormati, menghargai, memberi semangat serta dukungan, yang masing-masing dari kepaksian dan Marga Liwa saling mengawasi,” ujar Parosil.
Sebagai bentuk apresiasi, Parosil meminta pelestarian adat istiadat di Lampung Barat didukung dan dibantu dengan adanya anggaran biaya melalui APBD.
Sebab tak ayal, dari keragaman dan kekayaan adat istiadat di Lampung Barat dapat menjadi contoh serta menjadi ikon kebanggaan yang dimiliki Provinsi Lampung. Terlebih dahulu diharapkan dapat menjadi contoh di tingkat nasional.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Lampung Barat, Ketua DPRD Lampung Barat, Asisten II Setprov Lampung (mewakili Gubernur), Anggota DPRD Prov Lampung Lesty Putri Utami, unsur Forkompimda Plus, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP beserta para Ketua Organisasi Wanita lainnya, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag Setdakab dan Setwan, para Camat dan Tokoh Adat suku lainnya.
Adapun hasil keputusan himpun adat saibatin paksi pak sebagaimana terlampir



Laporan Biro Lampung Barat