BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Berkomitmen menjunjung Maqashid Asy-Syariah dalam kolaborasi pembangunan ekonomi, Bank Syariah Indonesia (BSI) fokus mendukung industri halal Indonesia di Lampung.
Sebagai salah satu bagian penting pada sektor keuangan syariah, BSI juga memiliki peran signifikan untuk menjalankan sinergi antara pertumbuhan bisnis Bank dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Manajer Bisnis Transaksi Ritel BSI Lampung Beny Sangjaya mengatakan, Halal Lifestyle menjadi skala prioritas pada aspek penyesuaian kebijakan dan tata kelola, pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan.
“Selain mendorong ekosistem islami diantaranya Ponpes, Masjid dan sekolah islam. Kita juga fokus membangun Halal Lifestyle,” kata Beny, di Kantor Pusat BSI, Jalan Diponegoro Bandar Lampung, Senin (10/10/2022).

Dengan fokusnya terhadap peningkatan produk halal, BSI ikut berperan dalam program pemerintah untuk membangun pertumbuhan fesyen muslim yang potensial di Lampung. Dan membutuhkan pengukuhan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Kita mendukung upaya pemerintah mengeluarkan satu juta produk halal, dengan P3H sebagai pelaksananya. Kalau di Lampung BSI berkolaborasi dengan UIN RIL, IAIN Metro dan Muhammadiyah untuk mengeluarkan rekomendasi halal,” tutur Beny.
Beny menyebut, pada ekosistem halal ini BSI memberikan support atas kolaborasi tersebut, dengan bentuk menjembatani dan memberikan fasilitas UMKM untuk memudahkan proses sertifikasi halal.
“Dimana saat ini, kegiatannya masih dalam tahapan sertifikasi badan pelaksanan kesiapan. Mungkin kedepan kami akan mengandeng lagi, untuk membantu dalam bentuk UMKM ekspo dibantu dengan produk halal,” ujar dia.

Menurutnya, sebagai wilayah yang memiliki masyarakat dengan mayoritas islam, dibutuhkan sertifikasi halal sebagai perlindungan terhadap konsumen muslim.
“Kita lebih ke halal ekosistem, bentuk support mempermudah dan mempertemukan dengan ekosistem syariah. Kenapa BSI peduli?, karena ekosistem ini melindungi maqashid syariah,” ungkapnya.
Beny menambahkan, “Kita mayoritas muslim, muslim itu punya kepentingan untuk makan makanan yang halal. Dengan menerapkan maqasit syariah ini, kita melindungi konsumen,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama