• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sebelum Maling Dirumah Kosong, Ketua Komplotan Nyamar Jadi Pemulung

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
17/08/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Ketua komplotan maling rumah kosong ditangkap tekab 308 Polresta Bandarlampung bersama sejumlah barang bukti guci antik || Foto Saibetik.com

Ketua komplotan maling rumah kosong ditangkap tekab 308 Polresta Bandarlampung bersama sejumlah barang bukti guci antik || Foto Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com -Agus Susanto (32) warga Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim, yang merupakan Ketua komplotan pencurian rumah kosong diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Selasa (16/8/2022) malam.

Pelaku yang mengunakan modus berpura-pura sebagai pemulung atau pencari barang rongsokan pada siang hari itu, merupakan otak dari para pelaku pembobol harta benda dirumah yang sedang ditinggal pemiliknya.

BeritaTerkait

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Gasak Motor di Merak Batin

Curat Dibongkar Kilat! Tekab 308 Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pencurian di Wiyono Kurang dari Sepekan

Agus berhasil diamankan setelah satu bulan menjadi buronan Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Saat akan ditangkap, keluarga pelaku berteriak histeris dan menghalangi tugas Polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku yang ditangkap ini merupakan otak dari komplotan pencuri yang kerap menyasar rumah kosong, maupun rumah yang sedang ditinggal pergi pemiliknya.

“Sebelum beraksi para pelaku selalu berkeliling mencari target sasarannya. Rumah yang biasa disatroni pelaku, yakni rumah yang terdapat plang atau papan bertuliskan dijual atau di kontrakan,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, terang Dennis, pelaku biasa menyamar sebagai pemulung atau pencari barang rongsokan pada siang hari.

“Hal itu dilakukan agar warga di sekitar lokasi tidak curiga dengan niat jahat para pelaku,” ujar Dennis.

Masing-masing pelaku berbagi tugas. Satu orang pelaku masuk ke dalam rumah, sementara rekannya menunggu dan bersiaga di luar rumah menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi mengunakan box.

“Pelaku Agus ini yang masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pada bagian jendela. Dan rekannya menunggu diluar, serta bertugas menyambut barang barang curian,” kata Dennis.

Dennis menghimbau, masyarakat harus waspada. Lantaran para pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong, lingkungan sepi dan tidak adanya aktifitas warga untuk melancarkan aksinya.

“Sudah berulang kali mereka menjarah semua perabotan dan barang berharga di dalam rumah korban. Diantaranya, tiga unit AC atau pendingin ruangan, belasan guci antik yang bernilai harga jual tinggi, serta peralatan dapur untuk memasak,” ucapnya.

Para pelaku menargetkan barang berharga yang mudah untuk dibawa serta memiliki nilai jual yang cukup mahal. Selain itu, para pelaku juga kerap membekali diri dengan senjata tajam saat melakukan aksi kejahatannya.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, komplotan pencuri ini telah beraksi lebih dari tiga lokasi yang berbeda. Sejauh ini kita baru menerima dua laporan dari korbannya. Salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp40 juta, dalam bentuk barang berharga,” ungkapnya.

Polisi hingga kini masih memburu rekan pelaku berinisial RN yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, dengan mencari tahu kemungkinan adanya TKP lain dari komplotan pencuri spesialis rumah kosong tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.

Laporan Siska Purnama

Tags: CuratRumah Kosong
ShareTweetSendShare
Previous Post

Satu Korban Pembacokan Wafat, Eva Minta Pelaku yang Diduga ODGJ Diberi Hukuman

Next Post

17 Agustus, Mahasiswa dari Sembilan Perguruan di Indonesia Kibarkan Bendera di Dasar Laut Pahawang

Next Post
17 Agustus, Mahasiswa dari Sembilan Perguruan di Indonesia Kibarkan Bendera di Dasar Laut Pahawang

17 Agustus, Mahasiswa dari Sembilan Perguruan di Indonesia Kibarkan Bendera di Dasar Laut Pahawang

Pendekar IPSI Raih Mendali Emas padaKejuaran Pencak Silat Indonesia Open Jakarta || Foto Saibetik.com

Di Indonesia Open Jakarta, Pendekar Terbaik IPSI Lampung Raih Mendali Emas

Vaksinasi Merdeka HUT RI, Pemkot Gelontorkan  Booster Untuk Masyarakat

Vaksinasi Merdeka HUT RI, Pemkot Gelontorkan Booster Untuk Masyarakat

Layanan vaksinasi mereka dilakukan door to door sampai dengan akhir Agustus || Foto Saibetik.com

Vaksinasi Merdeka Door to Door Digelar Hingga Akhir Agustus

Sasar 9.624 Nakes, Vaksin Dosis Empat Mulai Disuntikan

Sasar 9.624 Nakes, Vaksin Dosis Empat Mulai Disuntikan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved