BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Sebanyak 1.166 guru sudah terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021, Selasa (26/7/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar penyerahan SK di Aula Semergou, dengan membagi tiga sesi, pertama pukul 09.00 -10.00 WIB, sesi selanjutnya pukul 10.00 -11.00 WIB, terakhir pukul 11.00 -12.00 WIB.
Penyerahan SK PPPK guru di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dilakukan langsung Wali Kota Eva Dwiana. Menurutnya, pemberian SK berdasarkan laporan dari BKD, ada tenaga guru tahap 1 sebanyak 487 orang dan tahap 2 sebanyak 679 orang.
“Total penambahan sekitar 1.166 peserta PPPK. Bunda berharap PPPK ini untuk lebih meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas, loyalitas serta efektivitas terhadap tugas dan fungsi dalam proses belajar mengajar di tingkat SD, SMP dan SMA di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,” harap Eva.
Sebelumnya SK PPPK sempat tertunda lantaran adanya tahapan pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK, penilaian dan penetapan keputusan serta penandatangan perjanjian kerja.
“PPPK ini harus ada rasa tanggung jawab, diantaranya sebagai bagian dari peningkatan SDM, juga jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi dan juga Inovasi dan meningkatkan disiplin serta membantu pemerintah kota memberikan yang terbaik buat anak-anak didiknya,” kata dia.
Eva mengatakan, kedepan pihaknya berharap tetap ada pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkot. Namun terkait pengajian dibebenkan oleh Pemerintah Pusat.
“Semoga kebijakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk kabupaten/kota se-Indonesia bisa diadakan lagi pengangkatan PPPK seperti ini. Akan tetapi tidak dibebankan oleh pemerintah daerah, namun pemerintah pusat,” ungkapnya.
“Kalau seperti ini Insyaallah semua akan berjalan dengan baik. Karena kalau daerah kapasitasnya sangat terbatas. Tapi alhamdulillah berkat doa dari Bapak Ibu semuanya Pemkot siap memberikan yang terbaik untuk PPPK yang ada di Kota Bandar Lampung,” tambahnya.
Laporan Siska Purnama