LAMPUNG SELATAN, Saibetik.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Haq menolak keras paham radikalisme. Dan sebaliknya, jamaah ditekankan untuk memiliki rasa toleransi.
Maka, jamaah Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Haq di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menggelar ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan tujuan mengantisipasi dan mencegah terbentuk kelompok radikal terlarang, menyusup dan dengan sengaja memaparkan paham atau ajaran yang menyimpang di lingkungan pondok pesantren.
Ikrar setia yang dilakukan dihadapan unsur pemerintahan desa dan kepolisian setempat. Serta dihadiri juga dari Ketua NII Crisis Center, MPC NU dan FKUB Kecamatan Jati Agung itu dilaksanakan, Rabu (20/7/2022).
Pengurus Ponpes Manba’ul Haq Saiful Idang mengatakan, Ponpes sepakat berpedoman dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Dengan mengedepankan toleransi terhadap sesama umat manusia yang memliki perbedaan, seperti agama, suku, dan ras yang tergabung dalam bhenika tunggal ika.
“Perbedaan merupakan bentuk keragaman yang merupakan bagian dari ciri Bangsa Indonesia. Untuk itu, Ponpes selalu menekankan kepada seluruh jamaah, untuk saling menghormati setiap perbedaan yang ada di tengah kehidupan bermasyarakat,” kata Saiful Idang.
Saiful mengatakan, sejak berdiriny tahun 2015 lalu, Ponpes selalu mengajarkan untuk kajian Al-Quran sehingga Ponpes menolak keras ajaran yang menyimpang dari Al Quran dan Hadis. Terlebih terhadap paham yang menentang semua peraturan pemerintahan yang sah, yang dapat menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif.
“Saling menghormati satu sama lain, walaupun berbeda suku, agama maupun keyakinan lainnya. Kita harus bisa hidup berdampingan, serta hidup rukun dan damai untuk mendapat ridho dari Allah SWT,” terangnya.
Sementara itu, Ketua NII Crisis Center Ken Setiawan mengatakan, untuk menangkal paham radikal berkembang luas, salah satu upayanya dengan selalu mensosialisasikan kepada sekolah-sekolah, Ponpes dan masyarakat umum. Dengan memberikan pemahaman tentang ajaran islam sebenarnya, yang merupakan Rahmatan lil alamin.
“Untuk itu kita perlu beri pemahaman sejak dini. Jangan sampai mereka generasi penerus bangsa, terpapar bahkan terjerumus dalam paham atau ajaran menyimpang,” ucapnya.
Menurutnya, paham radikal itu seperti sebuah virus. Jika seseorang sudah terpapar maka dia akan menularkan paham radikalnya kepada orang lain. Hal ini yang perlu dilakukan untuk memutus penyebarannya dengan cara memberikan pemahaman serta wawasan tentang ajaran islam yang sesungguhnya.
“Perlu adanya perhatian pemerintah dan segenap unsur yang berkaitan, untuk melakukan sosialisasi dan pendeteksian dini di sejumlah sekolah maupun ponpes serta taman pendidikan al quran. Jangan sampai intoleransi berkembang menjadi radikalisme berujung dengan aski terorisme,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu juga, unsur pemerintahan desa dan aparat kepolisian setempat, membagikan bingkisan sembako serta puluhan Kitab Suci Al Quran yang dapat dimanfaatkan untuk para jamaah Ponpes Manba’ul Haq.
Laporan Redaksi Saibetik