BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan ada sebanyak 644.654 pemilih, pada pilkada serentak 2024 mendatang.
Penetapan data pemilih tertuang dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022, di aula kantor KPU Kota Bandar Lampung, Kamis (30/6/2022).
Dari sebanyak 644.654 pemilih, KPU merincikan pemilih TMS kategori meninggal sebanyak 3.105 peserta, Kategori Ganda sebanyak 7.391 orang, serta Pemilih Ubah Elemen Data sebanyak 8.925 pemilih.
“Dan ada pemilih Baru sebanyak 201 pemilih. Jumlah 644.654 pemilih ini tersebar di 1.700 TPS, yang ada di 126 Kelurahan dan 20 Kecamatan Kota Bandar Lampung,” kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi.
Dedi menyimpulkan, ada kenaikkan pada data pemilih TMS dan Ubah Elemen. Karena hasil tindak lanjut KPU Kota Bandar Lampung berdasarkan SE KPU RI No 17 Tahun 2022 tentang sinkronisasi data pemilih berkelanjutan (DPB) periode 2021-2022 KPU RI bersama Dirjendukcapil Kemendagri.
“Hasil sinkronisasi ini seperti, data ganda, data pemilih meninggal, data anomali serta pemadanan data yang disesuaikan DP4 ataudaftar penduduk potensial pemilih pemilihan,” jelasnya.
Dimana, sambung Dedi, data sinkronisasi ini diturunkan secara berjenjang dari KPU RI ke KPU Propinsi dan kpu kab/kota se-Indonesia. Namun sebelum melaksanakan penghapusan data TMS hasil sinkronisasi tersebut, KPU Bandar Lampung telah melaksanakan uji petik melalui beberapa mahasiswa UIN RIL yang PKL/magang di kantor KPU Kota Bandar Lampung pada bulan Mei-Juni 2022.
“Para mahasiswa tersebut turun langsung ke kecamatan kecamatan untuk mendata dan verifikasi faktual data TMS tersebut,” ujar dia.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya KPU juga akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan cek dan ricek data tersebut. Apakah sudah termasuk dalam data TMS atau ubah data yang dikerjakan oleh KPU berdasarkan SE 17/2022. Data anomali ini akan disinkronkan dg DP4 yang akan diturunkan KPU RI pada bulan juli 2022.
Hadir juga dalam rakot, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, jajaran sub-koordinator dilingkungan KPU Kota Bandar Lampung, serta stakeholder terkait seperti, Bawaslu Kota Bandar Lampung, Perwakilan Polresta Kota Bandar Lampung, Perwakilan Kodim 0410 Bandar Lampung, Disdukcapil Kota Bandar Lampung, MUI, FKUB, KNPI, serta Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Laporan Siska Purnama