BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Sel Tahanan penjara Rutan Way Hui Kota Bandar Lampung tidak membuat DD, pria usia 42 tahun itu jera melakukan tindak pidana kriminal.
Pasalnya, baru keluar dari Rutan pada 7 Mei 2022 lalu. Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) itu, kembali berurusan dengan pihak aparat penegak hukum dengan kasus serupa.
DD On The Way (OTW) Penjara, setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Senang, lantaran melakukan pencurian sepeda motor, pada Kamis (23/6/2022) jam 08.30 Wib dengan TKP Jl Ratu Dibalau Gg Abdul Sukur, Way kandis Tanjung Senang Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan mengatakan, Polisi berhasil membekuk DD usai menerima laporan korban bernama Hendi Iswanto yang memgaku kehilangan seperda motor.
“Jam delapan pagi pelaku melakukan pencurian, jam setengah 12 siang Tim Opsnal membekuk pelaku dirumahnya, pada hari yang sama,” kata Ipda Alan, Jumat (24/6/2022).
Dalam pemeriksaan, lanjut Alan, DD mengaku melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) karena ada kesempatan. Dimana pelaku melihat sepeda motor terparkir di depan toko dengan kunci motor yang masih tergantung.

“Karena melihat kunci motor masih tergantung, pelaku mempunyai niat mengambilnya lalu dia meninggalkan motor yang dibawanya. Dan mengambil motor korban,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan pelaku, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatannya, termasuk sepeda motor milik pelaku yang ditinggal.
“Pelaku dan barang bukti sekarang ini diamankan di Mapolsek Tanjung Senang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Diketahui, Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru satu bulan bebas menjalani hukuman di penjara dengan kasus tindak pidana pencurian handpone.
“Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian karena terdesak permasalahan ekonomi, karena baru keluar dari penjara dan tidak ada pekerjaan. Namun atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara” paparnya.
Terakhir Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polri dalam menjaga kamtibmas, dan menghimbau untuk tetap waspada dengan keadaan sekitar serta orang yang dicurigai laporkan ke Polsek atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya dan Polri Siap Membantu.***
Laporan Redaksi Saibetik