• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Wilayah TBU Dibekuk Sat Narkoba Polresta

Saibetik by Saibetik
22/06/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Pengedar Sabu di Wilayah TBU Dibekuk Sat Narkoba Polresta

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pengedar sabu berinisial NS (36) dibekuk Sat Reskrim Narkoba Polresta Bandar Lampung, Senin (20/6/2022)

Pelaku ditangkap atas dasar laporan masyarakat di Jalan Kh. Hasim Azhari no.30 Gedung Pakuon, Teluk Betung Utara (TBU), yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

BeritaTerkait

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

Menindaklanjut hal tersebut, pertugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaporkan.

“Di TKP tim opsnal mengamati seorang laki-laki dengan ciri-ciri mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, ternyata benar dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, Rabu (22/6/2022) dalam keterangan tertulis.

Selain menangkap Pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dua paket sedang seberat 16 gram sabu, satu unit hp android, satu pack klip dan timbangan digital selanjutnya.

“Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polresta Bandar Lampung, guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Atas perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun kurungan penjara paling lama 20 tahun.***

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang Paripurna Bahas APBD 2021, PAD Naik Dibanding Tahun Pandemi

Next Post

Bandar Lampung Raih Opini WDP Anggaran 2021 dari BPK

Next Post
Bandar Lampung Raih Opini WDP Anggaran 2021 dari BPK

Bandar Lampung Raih Opini WDP Anggaran 2021 dari BPK

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan saat ditemui dibuang kerjanya || doc Saibetik.com

Hutang Pemkot Sisa Rp250 Miliar, BPKAD Optimis Tahun Ini Lunas

Kelurahan Kota Karang Terpilih Ajang Lomba Tingkat Provinsi 2022 Mewakili Bandar Lampung

Kelurahan Kota Karang Terpilih Ajang Lomba Tingkat Provinsi 2022 Mewakili Bandar Lampung

Ditangkap Karena Mencuri Celengan, Saat Digeledah Polisi Temukan 3 Paket Sabu

Ditangkap Karena Mencuri Celengan, Saat Digeledah Polisi Temukan 3 Paket Sabu

Ramen Ya cabang ke 47 berada di Mal Boemi Kedaton Bandar Lampung / Foto ist Saibetik.com

RamenYa, Masakan Ala Jepang yang Halal dengan Cita Rasa Nusantara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

30/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

30/06/2025
Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

30/06/2025
DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

30/06/2025
Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

30/06/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved