PESAWARAN, Saibetik.com – Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung menggelar razia rutin isidentil wisma hunian Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Rabu (08/06/2022).
Razia dilakukan dengan menggeledah satu persatu kamar Lapas Anak, yang dilakukan langsung Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (P2D) Andhika Saputra bersama Tim Satops Patnal LPKA Bandar Lampung yang sudah dibentuk.
Alhasil, petugas menemukan banyak barang yang dilarang LPKA, dan masuk dalam kategori benda tajam. Diantaranya, mangkuk, piring dan mug dari bahan mudah pecah. Sendok besi, lampu boklam, pensil dan pena, besi panjang. Serta sejumlah permainan kartu remi.
Menurut Andhika, adapun benda dan barang milik andikpas yang ditemukan petugas tersebut, akan dilakukan penyitaan oleh LPKA karena berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Tidak ditemukan adanya alat komunikasi berupa telepon gengam, ataupun narkoba. Akan tetapi ada beberapa benda terlarang seperti benda tajam,” ujar Andhika, kepada Saibetik.com, Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, kegiatan pengeledahan kamar hunian dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung.
“Dalam rangka untuk deteksi dini dan upaya meminimalisir pelanggaran di LPKA,” tandasnya.
Selain itu, sambung Andhika, penggeledahan secara isidentil diseluruh kamar hunian ABH (anak berhadapan dengan hukum) ini, sekaligus sebagai bentuk salam pemasyarakatan rangka pendekatan kepada anak didik di Lapas.
“Penggeledahan dilaksanakan pada malam hari dengan menerapkan sistem acak, agar para informasi atau pergerakan tim tidak diketahui oleh ABH yang ada didalam LPKA lebih dulu,” imbuh dia.
Andhika menambahkan, sesuainm dengan arahan pimpinan, LPKA Bandar Lampung akan terus menggelar penggeledahan secara berkala dan isidentil.
“Hal ini tentunta guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah para ABH melakukan hal-hal yg dilarang selama berada di dalam LPKA. Kesedepan kami juga akan mengundang rekan dari Kepolisian untuk melaksanakan penggeledahan ini secara bersama-sama di dalam LPKA,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama