• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terungkap Lewat CCTV, Anggota Polsek Tanjung Senang Bekuk Pelaku Curat

Saibetik by Saibetik
05/06/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Terungkap Lewat CCTV, Anggota Polsek Tanjung Senang Bekuk Pelaku Curat

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Berbekal rekaman CCTV, Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Senang berhasil membekuk RC (30) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (2/6/2022) malam.

Polisi mengamankan RC, diwilayah Kedaton, dari hasil identifikasi ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV yang dipasang di tempat kejadian perkara (TKP).

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, tindak pidana Curat terungkap mulanya berdasarkan laporan korban Herdiansyah tentang pencurian, yang terjadi hari Senin (30/5/2022) jam 13.05, di toko meubel, Jalan RA. Basyid Labuhan Dalam Tanjung Senang Bandar Lampung.

“Modus curatnya, dengan Merusak Pintu Depan Rumah Korban,” ujar Ino, disampaikan Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, Minggu (5/6/2022).

Usai menerima laporan korban, lanjut Alan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang melakukan olah TKP dan penyelidikan dari rekaman CCTV di lokasi. Dan mendapati ciri-ciri pelaku yang merupakan warga Gunung Sulah, Way Halim Kota Bandar Lampung.

“Usai mengidentifikasi, polisi mendapat informasi jika tersangka dan barang bukti milik korban ada di kediamanannya di Kedaton. Selanjutnya tim tekab 308 Tanjung Senang melakukan penangkapan terhadap pelaku,” imbuhnya.

Alan menyebut, Aparat Kepolisian juga menyita dua unit handphone milik korban, dan unit sepeda motor serta topi yang digunakan pelaku pada saat melakukan tindak pidana.

“Pelaku diamankan dan dibawa ke polsek Tanjung senang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada petugas pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut, dengan cara merusak pintu depan dan kemudian masuk kedalam rumah korban dan mengambil 3 unit handpone milik korban,” papar Alan.

Ia menambahkan, Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.***

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

CFD Perdana Disambut Antusias Masyarakat Bandar Lampung

Next Post

Provinsi Lampung Berangkatkan 3.246 Calhaj, Wagub Chusnunia Lepas Kloter Pertama

Next Post
Provinsi Lampung Berangkatkan 3.246 Calhaj, Wagub Chusnunia Lepas Kloter Pertama

Provinsi Lampung Berangkatkan 3.246 Calhaj, Wagub Chusnunia Lepas Kloter Pertama

Buka FGD MKKS-MKKM, Wagub Minta Pendidik Tanamkan Anti Radikal pada Pelajar

Buka FGD MKKS-MKKM, Wagub Minta Pendidik Tanamkan Anti Radikal pada Pelajar

Sepucuk Senpi Rakitan Ditemukan Polisi di Semak-Semak, Dua Pria Anonim Jadi DPO

Sepucuk Senpi Rakitan Ditemukan Polisi di Semak-Semak, Dua Pria Anonim Jadi DPO

HUT ke-76 Bhayangkara, Polresta Tranfusikan 66 Kantong Darah

HUT ke-76 Bhayangkara, Polresta Tranfusikan 66 Kantong Darah

foto ist saibetik

Personel Kodim 0410/KBL Ikuti Latbak Jatri TW II TA 2022

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved