BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com — Rangka sosialisasi peraturan panglima (perpang) TNI terbaru, Tim pengawasan pelaksanan kegiatan peraturan militer dasar (Waslakgiat Permildas) Kodiklatad mengunjungi Markas Kodim 0410/KBL.
Pengawas Waslakgiat Permildas Letkol Asep Kosyaman menyebut ada tiga perpang yang dipaparkan, yakni nomor 57 tentang PPM, perpang TNI momor 58 tentang PBB dan perpang TNI nomor 73 tentang PUDD .
“Selain itu, kegiatan ini sekaligus mempraktikkan materi Permildas TNI oleh satuan yang dikunjungi baik perorangan maupun kelompok,” ujar Letkol Asep, Senin (23/5/2022)
Menurut Letkol Asep, kegiatan yang dilakukan untuk mengingatkan kembali tentang beberapa perubahan peraturan militer dasar.
“Kedatangan kami disini (Kodim 0410/KBL) untuk mengingatkan serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Permildas di satuan-satuan Jajaran TNI dan kemudian, melaksanakan diskusi dan tanya jawab tentang materi Permildas TNI kepada responden untuk mendapatkan saran masukan,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama