• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Kadis Pendidikan Lampung Selatan Larang Penjualan di Sekolah, Polemik Buku SMPN 2 Kalianda Masih Bersisa

Melda by Melda
17/09/2026
in lampung Selatan, PENDIDIKAN
Kadis Pendidikan Lampung Selatan Larang Penjualan di Sekolah, Polemik Buku SMPN 2 Kalianda Masih Bersisa

SAIBETIK- Persoalan penjualan buku secara langsung kepada siswa di SMPN 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, masih menyisakan persoalan. Pasalnya, meski buku yang dibeli telah dikembalikan, uang pembayaran hingga kini belum diterima kembali oleh sejumlah wali murid.

Di tengah persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifullah, menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk penjualan di satuan pendidikan, termasuk penjualan buku dan LKS di sekolah.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/16.13/IV.02/2026 tertanggal 8 September 2026 itu berisi tentang larangan segala bentuk penjualan di satuan pendidikan. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Bukan Sekadar Lomba, Mural Pelajar di Polres Lampung Selatan Jadi Ajang Cari Bibit Seniman

Program Helau Gebrak Desa, Mengapa Wajah Ibu Kota Kalianda Masih Terlihat Gersang?

Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Syaifulloh, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam salah satu dari tiga poin penting surat edaran tersebut disebutkan bahwa satuan pendidikan dilarang menggunakan LKS dalam kegiatan belajar mengajar. Sebagai gantinya, sekolah hanya diperbolehkan menggunakan kertas tugas yang dibuat oleh guru.

Sementara itu, persoalan pengembalian uang pembelian buku di SMPN 2 Kalianda masih menjadi perhatian wali murid.

Salah seorang wali murid kelas 7 SMPN 2 Kalianda mengatakan, buku yang dibeli anaknya memang sudah dikembalikan. Namun, hingga Kamis (17/9/2026), uang sebesar Rp70 ribu yang telah dibayarkan belum juga dikembalikan.

“Sudah satu mingguan buku dipulangkan, tapi uangnya belum dikembalikan. Wali murid juga sudah datang ke sekolah mengisi surat pernyataan, di antaranya tidak ada paksaan membeli buku,” ujar wali murid yang meminta namanya dirahasiakan.

“Uang itu cukup berarti,” tambahnya.

Kepala SMPN 2 Kalianda, Yulianda, membenarkan bahwa pengembalian uang kepada wali murid yang membeli buku tersebut belum dilakukan.

“Iya Pak. Mau dikembalikan ke wali murid. Insyaallah minggu depan. Masih menunggu wali murid yang belum konfirmasi. Dan sudah disampaikan ke wali murid untuk bersabar,” ujar Yulianda, Kamis (17/9/2026).

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemeriksaan ini khusus untuk Dinas Pendidikan aja,” ujar seorang sumber wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai ruang lingkup pemeriksaan tersebut maupun apakah pemeriksaan itu berkaitan langsung dengan persoalan penjualan buku di SMPN 2 Kalianda.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DinasPendidikanKaliandaLampungSelatanLKSPendidikanLampungSelatanPenjualanBukuSekolahSMPN2KaliandaWaliMurid
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bukan Sekadar Lomba, Mural Pelajar di Polres Lampung Selatan Jadi Ajang Cari Bibit Seniman

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kadis Pendidikan Lampung Selatan Larang Penjualan di Sekolah, Polemik Buku SMPN 2 Kalianda Masih Bersisa

Kadis Pendidikan Lampung Selatan Larang Penjualan di Sekolah, Polemik Buku SMPN 2 Kalianda Masih Bersisa

17/09/2026
Bukan Sekadar Lomba, Mural Pelajar di Polres Lampung Selatan Jadi Ajang Cari Bibit Seniman

Bukan Sekadar Lomba, Mural Pelajar di Polres Lampung Selatan Jadi Ajang Cari Bibit Seniman

17/09/2026
Program Helau Gebrak Desa, Mengapa Wajah Ibu Kota Kalianda Masih Terlihat Gersang?

Program Helau Gebrak Desa, Mengapa Wajah Ibu Kota Kalianda Masih Terlihat Gersang?

17/09/2026
Simulasi Evakuasi Digelar di Lapas Kalianda, Koordinasi Penanganan Darurat Diperkuat

Simulasi Evakuasi Digelar di Lapas Kalianda, Koordinasi Penanganan Darurat Diperkuat

17/09/2026
Program Doktor Informatika Hadir di Lampung, IIB Darmajaya Bidik Akademisi dan Praktisi

Program Doktor Informatika Hadir di Lampung, IIB Darmajaya Bidik Akademisi dan Praktisi

17/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved