• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Gagal Diselundupkan! 40 Kg Sabu Senilai Rp40 Miliar Dibongkar di Pelabuhan Bakauheni

Melda by Melda
05/09/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Gagal Diselundupkan! 40 Kg Sabu Senilai Rp40 Miliar Dibongkar di Pelabuhan Bakauheni

SAIBETIK- Polres Lampung Selatan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang dibawa menggunakan mobil Honda HR-V melalui kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan bersama petugas KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan pelabuhan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, saat mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (4/9/2026).

BeritaTerkait

Indeks Persaingan Usaha Lampung Naik Jadi 5,04, Pemprov Gandeng KPPU Dorong Investasi

Tak Hanya Layani Penyeberangan, ASDP Bakauheni Ikut Bangun Masa Depan Pendidikan

AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap sebuah Honda HR-V warna putih yang membawa 40 paket dalam kemasan teh China. Kendaraan tersebut diketahui dalam perjalanan menuju Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 40 bungkus atau paket teh China yang berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 42.053 gram.

“Sebanyak 11 paket ditemukan di bagian pintu depan sebelah kiri. Kemudian, 11 paket lainnya disimpan di pintu tengah sebelah kiri, 12 paket di pintu tengah sebelah kanan, dan enam paket sisanya berada di bagian bodi belakang sebelah kanan. Total terdapat 40 paket,” ujar Ginting.

Selanjutnya, petugas mengamankan NF beserta kendaraan dan barang bukti. Dari pemeriksaan, NF mengaku membawa 40 kilogram sabu dari Aceh menuju Jakarta atas perintah BJ alias R, yang kini berstatus DPO, dengan imbalan Rp30 juta.

“Setelah barang bukti diamankan, polisi membawa seluruhnya ke Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampel barang bukti kemudian diuji di Puslabfor Narkotika BNN Bogor pada Senin (31/8/2026). Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung sediaan narkotika/metamfetamina atau sabu,” jelas Ginting.

Dengan asumsi harga Rp1 juta per gram, 40 kilogram sabu tersebut bernilai sekitar Rp40 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 160.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, NF terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekan BBM Ilegal, I Nyoman Adi Peri Dorong Pertalite Harga Khusus Lewat Pertashop

Next Post

Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri Jadi Sorotan, Mendes PDT Yandri Susanto Turun Langsung

Next Post
Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri Jadi Sorotan, Mendes PDT Yandri Susanto Turun Langsung

Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri Jadi Sorotan, Mendes PDT Yandri Susanto Turun Langsung

Gunung Anak Krakatau Semburkan Lava hingga 400 Meter, Warga Dilarang Mendekat 3 Km

Gunung Anak Krakatau Semburkan Lava hingga 400 Meter, Warga Dilarang Mendekat 3 Km

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Jejak 4 Dekade Anshori Djausal Jadi Sorotan

Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Jejak 4 Dekade Anshori Djausal Jadi Sorotan

Kolaborasi TP PKK, Baznas, dan Pemprov Lampung, Bantuan Sosial Disalurkan di Kalianda

Kolaborasi TP PKK, Baznas, dan Pemprov Lampung, Bantuan Sosial Disalurkan di Kalianda

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Indeks Persaingan Usaha Lampung Naik Jadi 5,04, Pemprov Gandeng KPPU Dorong Investasi

Indeks Persaingan Usaha Lampung Naik Jadi 5,04, Pemprov Gandeng KPPU Dorong Investasi

22/10/2026
Tak Hanya Layani Penyeberangan, ASDP Bakauheni Ikut Bangun Masa Depan Pendidikan

Tak Hanya Layani Penyeberangan, ASDP Bakauheni Ikut Bangun Masa Depan Pendidikan

15/10/2026
Uang Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Belum Tuntas, Satu Siswa Masih Menunggu

Uang Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Belum Tuntas, Satu Siswa Masih Menunggu

15/10/2026
PUPR Lampung Selatan Perkuat Kompetensi Tenaga Konstruksi Lewat Sertifikasi

PUPR Lampung Selatan Perkuat Kompetensi Tenaga Konstruksi Lewat Sertifikasi

15/10/2026
Perjelas Tugas ATR/BPN dan BRAN, Pemerintah Dorong Reforma Agraria Lebih Efektif

Perjelas Tugas ATR/BPN dan BRAN, Pemerintah Dorong Reforma Agraria Lebih Efektif

15/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved