SAIBETIK — Ratusan warga dari Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara menyampaikan berbagai keluhan saat mengikuti reses anggota DPRD Pringsewu Suherman di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Minggu (30/8/2026).
Reses yang juga dihadiri Suherman selaku Ketua DPRD Pringsewu tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari jalan rusak, akses jembatan, pembukaan jalur Bendungan Way Sekampung, hingga persoalan kartu BPJS bantuan pemerintah yang disebut banyak mengalami pemutusan.
Setidaknya ada tiga persoalan utama yang mencuri perhatian dalam agenda reses tersebut.
Pertama, warga Pagelaran Utara meminta pemerintah melanjutkan pembangunan jalan hotmix dari Pekon Fajarmulya menuju Pekon Fajarbaru dengan panjang sekitar 16 kilometer.
Kondisi jalan yang masih rusak berat membuat aktivitas masyarakat terganggu. Tidak hanya pengguna kendaraan roda dua, pengendara roda empat juga harus menghadapi akses jalan yang kurang layak.
Warga berharap pembangunan jalan tersebut tidak berhenti setelah sebelumnya sebagian akses telah dibangun melalui program jalan inpres.
“Semoga harapan warga bisa segera terwujud,” ujar Suherman.
Akses Bendungan Way Sekampung Jadi Harapan Warga
Persoalan berikutnya datang dari masyarakat Pekon Banjarejo. Warga berharap akses jalan melalui kawasan Bendungan Way Sekampung dapat dibuka sehingga mereka bisa lebih cepat menuju Kecamatan Pagelaran.
Selama akses tersebut belum bisa digunakan, warga terpaksa harus mengambil jalur memutar melalui Pringsewu atau Kecamatan Banyumas sebelum menuju Pagelaran.
Padahal, jika jalur Bendungan Way Sekampung dapat dibuka, jarak perjalanan warga disebut hanya beberapa kilometer dengan waktu tempuh sekitar 15 menit.
Sebaliknya, karena belum tersedia akses langsung, perjalanan bisa memakan waktu sekitar 30 hingga 45 menit.
Suherman berharap pengelola Bendungan Way Sekampung dapat mempertimbangkan aspirasi warga tersebut.
“Kami berharap pengelola bendungan bisa mempertimbangkan keluhan masyarakat sehingga akses jalan di kawasan bendungan dapat dibuka,” katanya.
Warga Banjarejo juga menyampaikan persoalan lain yang sudah berlangsung cukup lama, yakni belum adanya jembatan yang menghubungkan Pekon Banjarejo dengan Pekon Bumiarum.
Selama bertahun-tahun, kedua wilayah tersebut dipisahkan oleh aliran sungai Way Sekampung yang cukup lebar dan dalam.
Untuk menyeberang, warga masih mengandalkan rakit dengan tarif sekitar Rp5.000 per orang sekali jalan. Artinya, untuk perjalanan pulang-pergi, warga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp10.000.
Kondisi tersebut cukup menyulitkan, terutama bagi pelajar dan masyarakat yang setiap hari harus beraktivitas menuju Bumiarum maupun Pringsewu.
Warga bahkan mengaku pernah bersedia menghibahkan sebagian lahan untuk pembangunan jembatan. Namun, rencana pembangunan tersebut hingga kini belum terealisasi.
Beberapa tahun lalu, pemerintah disebut sempat merencanakan pembangunan jembatan. Bahkan material besi bekas jembatan sempat ditumpuk di sekitar lokasi. Namun, pembangunan akhirnya tidak berlanjut.
Akibatnya, warga harus mencari jalur alternatif. Sebagian memilih melewati jalan onderlag yang rusak di kawasan perkebunan menuju Pekon Sinar Baru Timur, Dusun Sinar Gunung, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bumiarum melalui jembatan gantung.
Suherman memastikan persoalan jembatan tersebut akan menjadi salah satu aspirasi yang diperjuangkan.
Menurutnya, pembangunan jembatan sangat penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus memperpendek jarak tempuh antarwilayah.
Ia bahkan berharap program pemerintah pusat terkait pembangunan ribuan jembatan dapat diarahkan ke Kabupaten Pringsewu, khususnya Pekon Banjarejo.
“Kami berharap program pembangunan jembatan pemerintah pusat bisa diarahkan ke Pringsewu, khususnya di Pekon Banjarejo,” ujarnya.
64 Ribu Kartu BPJS Disebut Diputus, Warga Kesulitan Berobat
Selain infrastruktur, persoalan BPJS menjadi salah satu isu paling serius yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut.
Suherman menyebut terdapat sekitar 64 ribu kartu BPJS masyarakat Pringsewu yang telah diputus oleh pemerintah kabupaten karena persoalan anggaran.
Menurutnya, persoalan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama warga yang membutuhkan layanan kesehatan secara rutin.
Bahkan, ada warga yang baru mengetahui kartu BPJS mereka tidak aktif ketika sudah berada di rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Pemutusan kartu BPJS masyarakat tidak diberi tahu. Dampaknya banyak masyarakat yang mau berobat atau terapi, sampai rumah sakit ternyata setelah dicek BPJS-nya mati,” ungkap Suherman.
Ia menilai pemutusan kepesertaan BPJS seharusnya dilakukan setelah melalui proses validasi dan verifikasi data yang jelas.
Sebab, tidak semua penerima bantuan memiliki kondisi ekonomi yang sama. Menurutnya, masyarakat yang benar-benar tidak mampu harus tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
“Kalau mau memutus kartu BPJS mestinya lakukan validasi data, jadi jelas siapa yang akan diputus,” katanya.
Suherman juga mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut. Namun, menurut dia, pemutusan tetap dilakukan.
Ia bahkan menyebut belum bersedia menandatangani fakta integritas karena data penerima yang akan diputus belum jelas proses validasinya.
“Saya memang diharapkan tanda tangan fakta integritas, tapi saya belum mau karena belum jelas validasi datanya. Tetapi tanpa persetujuan saya tetap dilakukan pemutusan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat dirinya mengaku kewalahan menerima pengaduan masyarakat.
Ia mengatakan banyak warga yang membutuhkan pengobatan rutin merasa kesulitan setelah kartu BPJS mereka tidak lagi aktif.
Suherman juga menyoroti janji bahwa masyarakat cukup menggunakan KTP Pringsewu untuk mendapatkan layanan kesehatan. Namun dalam praktiknya, menurut dia, warga masih mengalami kesulitan ketika hendak berobat di puskesmas maupun rumah sakit.
“Janjinya akan diurus sampai empat atau lima hari, ternyata sampai sebulan juga tidak diurus. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya.
Reses tersebut menjadi momentum bagi Suherman untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dari dua kecamatan. Ia memastikan berbagai persoalan yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah akan diperjuangkan dan dikoordinasikan agar dapat ditindaklanjuti.
Bagi masyarakat, harapannya sederhana: jalan diperbaiki, akses antarwilayah dibuka, jembatan dibangun, dan layanan kesehatan tidak lagi menjadi persoalan ketika mereka membutuhkan pertolongan.






