• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 15, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP Lampung dan Konsultan Memanas, LSM PRO RAKYAT Minta Gubernur Tidak Tutup Mata

Melda by Melda
15/07/2026
in Lampung, REDAKSI
Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP Lampung dan Konsultan Memanas, LSM PRO RAKYAT Minta Gubernur Tidak Tutup Mata

SAIBETIK- Mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan hubungan khusus antara mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung berinisial LD dengan seorang konsultan DKP berinisial CKS, yang kemudian diikuti laporan dugaan penganiayaan terhadap suami LD berinisial HS, mendapat sorotan dari LSM PRO RAKYAT.

LSM PRO RAKYAT menilai informasi yang telah beredar di sejumlah media serta dokumen yang telah dipublikasikan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi yang disampaikan lembaga tersebut, HS telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polresta Bandar Lampung pada 29 Juni 2026 dengan Nomor LP/B/1080/VI/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

BeritaTerkait

Marindo Kurniawan Dorong Kolaborasi Antarlembaga demi Percepatan Pembangunan Lampung

Rumor Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Lampung Kembali Mengemuka Usai Eks Jampidsus Jadi Tersangka

Menurut LSM PRO RAKYAT, keberadaan laporan polisi tersebut menunjukkan adanya laporan resmi yang telah diterima kepolisian terkait dugaan penganiayaan sehingga proses hukum patut dihormati dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

LSM PRO RAKYAT juga menyebut beredar informasi mengenai adanya upaya mediasi yang melibatkan seorang mantan kepala daerah berinisial AS untuk meredam persoalan tersebut. Informasi itu, menurut mereka, masih memerlukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua LSM PRO RAKYAT, Aqrobin, mengatakan apabila dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak dapat dipandang sebagai urusan pribadi semata.

Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga integritas, moral, etika jabatan, serta kepercayaan masyarakat.

“Pejabat publik mempunyai kewajiban menjaga integritas, moral, etika jabatan, serta kepercayaan masyarakat. Karena itu kami meminta Gubernur Lampung tegas dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian publik. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin ASN, maka harus diberikan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Aqrobin.

Ia juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan hubungan khusus tersebut dari sumber yang menurutnya dapat dipercaya. Karena itu, LSM PRO RAKYAT meminta dilakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh.

Selain meminta sikap tegas Gubernur Lampung, LSM PRO RAKYAT juga mendesak Inspektorat Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin ASN.

Lembaga tersebut bahkan meminta agar LD dicopot dari jabatan Staf Ahli Gubernur apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Johan, laporan tersebut bertujuan meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung sejak Tahun Anggaran 2023 hingga saat ini.

Ia menyatakan lembaganya menduga terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan proyek. Namun, Johan menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

LSM PRO RAKYAT juga mengingatkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara wajib mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta etika jabatan dan disiplin ASN.

Selain itu, apabila dalam pengelolaan keuangan negara nantinya ditemukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara, penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa seluruh informasi dan dugaan yang berkembang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari LD, CKS, maupun Pemerintah Provinsi Lampung terkait berbagai pernyataan dan dugaan yang disampaikan oleh LSM PRO RAKYAT. Demikian pula aparat penegak hukum belum menyampaikan hasil penyelidikan ataupun kesimpulan hukum atas berbagai dugaan yang berkembang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aparatur Sipil NegaraBerita LampungDKP LampungDugaan Konflik KepentinganDugaan Penganiayaangubernur lampungInspektorat LampungKejaksaan AgungLSM PRO RAKYATPemerintah Provinsi Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penyederhanaan Regulasi Jadi Fokus ATR/BPN, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Implementasikan Kebijakan Baru

Next Post

Usung Tema Daur Baur Kebudayaan, Tanah Lado International Film Festival 2026 Perkuat Jejaring Perfilman Sumatera

Next Post
Usung Tema Daur Baur Kebudayaan, Tanah Lado International Film Festival 2026 Perkuat Jejaring Perfilman Sumatera

Usung Tema Daur Baur Kebudayaan, Tanah Lado International Film Festival 2026 Perkuat Jejaring Perfilman Sumatera

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Usung Tema Daur Baur Kebudayaan, Tanah Lado International Film Festival 2026 Perkuat Jejaring Perfilman Sumatera

Usung Tema Daur Baur Kebudayaan, Tanah Lado International Film Festival 2026 Perkuat Jejaring Perfilman Sumatera

15/07/2026
Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP Lampung dan Konsultan Memanas, LSM PRO RAKYAT Minta Gubernur Tidak Tutup Mata

Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP Lampung dan Konsultan Memanas, LSM PRO RAKYAT Minta Gubernur Tidak Tutup Mata

15/07/2026
Penyederhanaan Regulasi Jadi Fokus ATR/BPN, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Implementasikan Kebijakan Baru

Penyederhanaan Regulasi Jadi Fokus ATR/BPN, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Implementasikan Kebijakan Baru

15/07/2026
REBOAN ATR/BPN Bahas Kebijakan Strategis, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

REBOAN ATR/BPN Bahas Kebijakan Strategis, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

15/07/2026
Kantor Pertanahan Tanggamus Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah Melalui Kegiatan Nobar Bersama

Kantor Pertanahan Tanggamus Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah Melalui Kegiatan Nobar Bersama

15/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved