• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terbongkar! Senpi Rakitan Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Penerima yang Mengaku Tiga Kali Beraksi Begal

Melda by Melda
10/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Terbongkar! Senpi Rakitan Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Penerima yang Mengaku Tiga Kali Beraksi Begal

SAIBETIK- Polres Lampung Selatan melalui Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan pengiriman senjata api rakitan lintas provinsi yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Polsek KSKP Bakauheni melaksanakan pemeriksaan rutin kendaraan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1057 NK yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

BeritaTerkait

Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Lampung Selatan Siapkan Rp87,62 Miliar Demi Jaga Status UHC Prioritas

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi yang disembunyikan di dalam paket.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, kami mengamankan satu orang sopir travel serta menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman,” ujar AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting saat konferensi pers di Mapolsek KSKP Bakauheni, Kamis (9/7/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa senjata api tersebut dikirim menggunakan modus penitipan paket melalui jasa travel antardaerah. Sopir travel yang membawa paket mengaku tidak mengetahui isi sebenarnya karena diberi informasi bahwa paket tersebut hanya berisi pakaian dan telepon genggam.

Menurut AKP Fransiskus, paket tersebut diambil dari seorang perempuan berinisial A yang merupakan adik dari DPO berinisial S di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Paket itu dikirim menuju Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat, dengan ongkos pengiriman sekitar Rp300 ribu.

“Paket diambil dari seorang perempuan berinisial A, adik dari DPO berinisial S, di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dengan tujuan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat. Ongkos pengirimannya hanya sekitar Rp300 ribu sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.

Untuk mengungkap jaringan pengiriman senjata api ilegal tersebut, penyidik menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang tetap diawasi hingga paket diterima oleh penerimanya.

Operasi tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, tim yang dipimpin IPDA Yuyut Panca Putra berhasil menangkap seorang pria berinisial YY yang diduga sebagai penerima paket di wilayah Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan.

Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan S sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pengirim sekaligus pengendali jaringan distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa senjata api rakitan tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.

Penyidik juga mengungkap pengakuan tersangka yang menyebut dirinya telah tiga kali melakukan aksi begal di wilayah Serang, Banten. Dari aksi tersebut, tersangka menguasai tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, dan dua unit di antaranya telah dijual.

“Satu unit Honda Beat yang masih berada dalam penguasaan pelaku berhasil diamankan polisi saat operasi controlled delivery,” ujar AKP Fransiskus.

Selain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang cokelat dan empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, polisi juga mengamankan satu tas ransel hitam, satu kardus pembungkus, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mengangkut, menyimpan, dan mengirim senjata api beserta amunisi.

Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun. Sementara itu, penyidik masih terus memburu DPO berinisial S serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AKP Fransiskus Yepta Terang GintingBakauhenibegal SerangLampung Selatanpengiriman senpiPolres lampung selatanPolsek KSKP Bakauhenisenjata api rakitansenpi ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penyitaan Barang Bukti Fantastis Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Kortas Tipikor Bongkar TPPU

Next Post

Lima Puisi Muhammad Alfariezie Dinilai Mewakili Gagasan Filsafat Cinta ala Kritik Sastra Spanyol

Next Post
Lima Puisi Muhammad Alfariezie Dinilai Mewakili Gagasan Filsafat Cinta ala Kritik Sastra Spanyol

Lima Puisi Muhammad Alfariezie Dinilai Mewakili Gagasan Filsafat Cinta ala Kritik Sastra Spanyol

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lima Puisi Muhammad Alfariezie Dinilai Mewakili Gagasan Filsafat Cinta ala Kritik Sastra Spanyol

Lima Puisi Muhammad Alfariezie Dinilai Mewakili Gagasan Filsafat Cinta ala Kritik Sastra Spanyol

10/07/2026
Terbongkar! Senpi Rakitan Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Penerima yang Mengaku Tiga Kali Beraksi Begal

Terbongkar! Senpi Rakitan Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Penerima yang Mengaku Tiga Kali Beraksi Begal

10/07/2026
Penyitaan Barang Bukti Fantastis Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Kortas Tipikor Bongkar TPPU

Penyitaan Barang Bukti Fantastis Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Kortas Tipikor Bongkar TPPU

10/07/2026
Nyoman Adi Peri: Presiden Perlu Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Dugaan Oknum Penegak Hukum

Nyoman Adi Peri: Presiden Perlu Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Dugaan Oknum Penegak Hukum

10/07/2026
Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

10/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved