• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Penyitaan Barang Bukti Fantastis Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Kortas Tipikor Bongkar TPPU

Melda by Melda
10/07/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Penyitaan Barang Bukti Fantastis Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Kortas Tipikor Bongkar TPPU

SAIBETIK- LSM PRO RAKYAT memberikan apresiasi terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang melakukan penyidikan dan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) di Pulau Sumatera.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) sore.

Aqrobin AM menilai langkah cepat dan profesional Kortas Tipikor Polri merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas korupsi serta menjadi kado Hari Bhayangkara Tahun 2026 bagi masyarakat Indonesia.

BeritaTerkait

Nyoman Adi Peri: Presiden Perlu Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Dugaan Oknum Penegak Hukum

Feri Kurniawan Apresiasi Kortas Tipidkor Polri dan DPR RI Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

“Kami mengapresiasi penuh langkah Kortas Tipikor Polri yang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang diduga memicu blackout di Sumatera. Ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas dan sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar,” tegas Aqrobin AM.

Menurut Aqrobin, pemberantasan korupsi dalam perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Penyidik harus menelusuri seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, mulai dari pihak pemasok, asal-usul batu bara, mekanisme pengadaan, kualitas dan kuantitas batu bara, hingga seluruh aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kortas Tipikor harus mengungkap secara menyeluruh siapa pemasok batu bara, dari mana asal-usul batu bara tersebut, bagaimana kualitas dan kuantitasnya, siapa saja yang menikmati keuntungan, seluruh pihak yang terlibat, termasuk membongkar jaringan serta dugaan adanya TPPU. Jangan ada satu pun aktor yang lolos dari proses hukum,” ujar Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT juga berharap Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kapolri memberikan dukungan penuh terhadap proses pengungkapan perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami berharap Presiden RI, Jaksa Agung RI, dan Kapolri memberikan dukungan penuh kepada penyidik Kortas Tipikor Polri agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya, termasuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat. Informasi mengenai penyitaan barang bukti bernilai sangat besar menunjukkan keseriusan tim Kortas Tipikor dalam mengungkap perkara ini. Masyarakat sudah muak dengan perilaku koruptor yang merugikan bangsa dan negara,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut harus menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum ataupun dilindungi. Siapa pun oknum yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korupsi yang berdampak terhadap pelayanan publik seperti pasokan energi merupakan persoalan serius yang harus ditindak tegas karena dapat melumpuhkan perekonomian nasional,” ujar Johan.

Johan juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kortas Tipikor Polri akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami optimistis Kortas Tipikor Polri akan bekerja secara profesional, objektif, akuntabel, dan transparan. Kami berharap seluruh fakta hukum dapat diungkap melalui proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga berharap Kortas Tipikor menjadi benteng utama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” katanya.

LSM PRO RAKYAT turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar terus peduli dan bersama-sama melawan para koruptor,” tutup Aqrobin.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aqrobin AMBlackout SumateraJohan AlamsyahKortas Tipikor PolriKorupsi Batu BaraKorupsi EnergiLSM PRO RAKYATMabes PolriPenegakan HukumPresiden RITPPU
ShareTweetSendShare
Previous Post

Nyoman Adi Peri: Presiden Perlu Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Dugaan Oknum Penegak Hukum

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Penyitaan Barang Bukti Fantastis Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Kortas Tipikor Bongkar TPPU

Penyitaan Barang Bukti Fantastis Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Kortas Tipikor Bongkar TPPU

10/07/2026
Nyoman Adi Peri: Presiden Perlu Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Dugaan Oknum Penegak Hukum

Nyoman Adi Peri: Presiden Perlu Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Dugaan Oknum Penegak Hukum

10/07/2026
Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

10/07/2026
Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

09/07/2026
Program Transmigrasi ke Sulawesi Dibuka Tahun 2027, Disnakertrans Sosialisasi di Banyumas

Program Transmigrasi ke Sulawesi Dibuka Tahun 2027, Disnakertrans Sosialisasi di Banyumas

09/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved