• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Momentum HANI 2026, GANNAS Usulkan Staf Khusus Narkoba untuk Presiden Prabowo

Melda by Melda
27/06/2026
in NASIONAL
Momentum HANI 2026, GANNAS Usulkan Staf Khusus Narkoba untuk Presiden Prabowo

SAIBETIK– Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 pada 26 Juni 2026, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), I Nyoman Adi Peri, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Presiden RI Prabowo Subianto guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Dalam keterangannya, Nyoman mengusulkan agar Presiden menunjuk staf khusus maupun utusan khusus yang secara khusus menangani persoalan narkotika di lingkungan pemerintahan.

“Usulan dari GANNAS adalah terkait penunjukan staf khusus di bidang narkotika yang diambil dari orang-orang yang telah berpengalaman dalam pemberdayaan masyarakat untuk membantu pemberantasan narkoba,” kata Nyoman, Jumat (26/6/2026).

BeritaTerkait

Bintaro Beach Kalianda Dapat Penghargaan dari PP Purna Jamnas 1991

Sambut Indonesia Emas 2045, Kesbangpol Pringsewu Perkuat Pemahaman Ideologi Pancasila

Menurut Nyoman, kompleksitas persoalan narkotika yang terus berkembang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut, lanjutnya, perlu melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, serta pegiat anti narkoba yang memiliki rekam jejak dalam pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, GANNAS juga meminta Presiden memperpanjang Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 yang masa berlakunya telah berakhir.

Nyoman menilai keberlanjutan instruksi presiden tersebut sangat penting sebagai landasan koordinasi nasional dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pada momentum HANI 2026, GANNAS juga menyampaikan peringatan sekaligus somasi moral kepada Presiden Prabowo agar pemerintah kembali menetapkan Indonesia dalam status darurat narkotika.

Nyoman, yang juga merupakan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIII Lemhannas RI Tahun 2009, mengingatkan bahwa status darurat narkotika pernah secara resmi diumumkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet pada 24 Februari 2016. Menurutnya, status tersebut perlu dihidupkan kembali sebagai bentuk keseriusan negara menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih sangat masif.

“GANNAS mengingatkan dan menyampaikan somasi kepada Bapak Presiden Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto agar mengembalikan status darurat narkotika di Indonesia sebagaimana pernah diumumkan secara resmi pada tahun 2016,” ujarnya.

Di sisi lain, Nyoman turut menyoroti belum dieksekusinya sekitar 150 terpidana mati kasus narkotika. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian terkait status para terpidana tersebut.

Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah eksekusi pidana mati masih diberlakukan atau terdapat mekanisme tertentu, termasuk kemungkinan penerapan masa percobaan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang berlaku.

“Apabila terdapat kebijakan moratorium atau masa percobaan selama jangka waktu tertentu, maka harus diatur secara jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum. Yang juga perlu menjadi perhatian adalah potensi para narapidana tetap mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan,” kata Nyoman.

GANNAS berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam memperkuat perang melawan narkotika, mengingat kejahatan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa dan ketahanan nasional.***

Source: Alfariezie
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jepang vs Swedia: Pertarungan Penentu Nasib di Grup F Piala Dunia 2026

Next Post

AKBP Rahmad Hidayat: Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Seluruh Masyarakat

Next Post
AKBP Rahmad Hidayat: Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Seluruh Masyarakat

AKBP Rahmad Hidayat: Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Seluruh Masyarakat

Polres Pringsewu Gelar Pagelaran Kuda Kepang dan Kuda Siger, Bupati: Budaya Perekat Persaudaraan

Polres Pringsewu Gelar Pagelaran Kuda Kepang dan Kuda Siger, Bupati: Budaya Perekat Persaudaraan

Sambut Indonesia Emas 2045, Kesbangpol Pringsewu Perkuat Pemahaman Ideologi Pancasila

Sambut Indonesia Emas 2045, Kesbangpol Pringsewu Perkuat Pemahaman Ideologi Pancasila

Bintaro Beach Kalianda Dapat Penghargaan dari PP Purna Jamnas 1991

Bintaro Beach Kalianda Dapat Penghargaan dari PP Purna Jamnas 1991

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bintaro Beach Kalianda Dapat Penghargaan dari PP Purna Jamnas 1991

Bintaro Beach Kalianda Dapat Penghargaan dari PP Purna Jamnas 1991

27/06/2026
Sambut Indonesia Emas 2045, Kesbangpol Pringsewu Perkuat Pemahaman Ideologi Pancasila

Sambut Indonesia Emas 2045, Kesbangpol Pringsewu Perkuat Pemahaman Ideologi Pancasila

27/06/2026
Polres Pringsewu Gelar Pagelaran Kuda Kepang dan Kuda Siger, Bupati: Budaya Perekat Persaudaraan

Polres Pringsewu Gelar Pagelaran Kuda Kepang dan Kuda Siger, Bupati: Budaya Perekat Persaudaraan

27/06/2026
AKBP Rahmad Hidayat: Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Seluruh Masyarakat

AKBP Rahmad Hidayat: Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Seluruh Masyarakat

27/06/2026
Momentum HANI 2026, GANNAS Usulkan Staf Khusus Narkoba untuk Presiden Prabowo

Momentum HANI 2026, GANNAS Usulkan Staf Khusus Narkoba untuk Presiden Prabowo

27/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved