• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Pelaporan BOS Masih Berjalan, Kabid Dikdas Lampung Selatan Bantah Ada Pungli

Melda by Melda
18/06/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
Pelaporan BOS Masih Berjalan, Kabid Dikdas Lampung Selatan Bantah Ada Pungli

SAIBETIK- Polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mendapat tanggapan resmi dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Eliyatullaila, M.Pd.

Melalui kuasa hukumnya, Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., S.H.E.L., Eliyatullaila membantah seluruh tuduhan yang beredar dan menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik pungli tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Menurut Hermawan, tudingan tersebut dinilai keliru, tidak berdasar, dan salah sasaran karena kliennya baru menjabat sebagai Kabid Dikdas selama kurang lebih tiga bulan.

BeritaTerkait

Danrem 043/Gatam Temui Kapolres Lampung Selatan, Keamanan Wilayah Jadi Prioritas

Masa Kontrak Berbeda, Gaji PPPK-PW Lampung Selatan Ikut Berbeda Waktu Pembayarannya

“Tuduhan tersebut sangat mengada-ada dan salah sasaran. Klien kami, Ibu Eliyatullaila, M.Pd, baru menjabat sebagai Kabid Dikdas selama tiga bulan. Sangat tidak logis jika beliau dikaitkan dengan dugaan penyelewengan atau pungli sistemik yang dituduhkan,” tegas Hermawan.

Dalam penjelasannya, pihak kuasa hukum memaparkan sejumlah fakta yang disebut menjadi dasar bantahan terhadap tudingan tersebut.

Pertama, pelaporan Dana BOS Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2026 disebut masih belum memasuki batas akhir pelaporan karena tenggat waktunya baru berakhir pada akhir Juni 2026.

Kedua, seluruh proses penyusunan dan pengiriman Surat Pertanggungjawaban (SPJ) saat ini telah menggunakan sistem digital dan dilakukan melalui aplikasi berbasis online, termasuk proses pemindaian dokumen pendukung.

Ketiga, mekanisme pelaporan disebut tidak lagi menggunakan sistem tatap muka secara langsung antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sehingga peluang terjadinya pungutan liar dinilai semakin kecil.

“Bagaimana mungkin terjadi pungli pelaporan jika prosesnya saja belum berjalan? Ditambah lagi seluruh sistem pertanggungjawaban kini berbasis online tanpa tatap muka. Ini menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap mekanisme dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti pentingnya prinsip jurnalistik yang mengedepankan keseimbangan informasi atau cover both sides dalam setiap pemberitaan.

Menurut Hermawan, pemberitaan yang tidak menghadirkan klarifikasi dari pihak yang dituduh berpotensi menimbulkan kerugian terhadap nama baik individu maupun institusi yang bersangkutan.

Karena itu, pihaknya meminta media yang memuat informasi tersebut untuk memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami meminta media yang bersangkutan untuk segera memuat hak jawab dan melakukan pemulihan nama baik klien kami dalam waktu 2×24 jam. Apabila tidak ada itikad baik, kami mempertimbangkan langkah hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi bentuk klarifikasi dari pihak Kabid Dikdas Lampung Selatan atas isu yang berkembang terkait dugaan pungutan liar dalam pelaporan dana BOS di lingkungan pendidikan dasar Kabupaten Lampung Selatan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BOSPDanaBOSDisdikLampungSelatanEliyatullailaKabidDikdasLampungSelatanPendidikanLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Di Tengah HUT ke-344 Bandar Lampung, KPRI Handayani Diduga Sisakan Masalah bagi Ratusan Anggota

Next Post

Antusias Warga Tinggi, Samsul Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila di Candipuro

Next Post
Antusias Warga Tinggi, Samsul Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila di Candipuro

Antusias Warga Tinggi, Samsul Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila di Candipuro

Antusiasme Publik Tinggi, Puluhan Hadirin Padati Sidang Putusan PT LEB

Antusiasme Publik Tinggi, Puluhan Hadirin Padati Sidang Putusan PT LEB

Hak Pensiunan Guru Belum Terselesaikan, Kepercayaan Publik kepada Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan

Hak Pensiunan Guru Belum Terselesaikan, Kepercayaan Publik kepada Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan

PJ91 dan PRIMAKOPAL Teken MoU, Perkuat Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat

PJ91 dan PRIMAKOPAL Teken MoU, Perkuat Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Bakauheni Jadi Benteng Antinarkoba, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Ekstasi hingga Ketamine

Bakauheni Jadi Benteng Antinarkoba, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Ekstasi hingga Ketamine

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

31/10/2026
Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

31/10/2026
MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

31/10/2026
Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

31/10/2026
Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

30/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved