• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Dalam Pledoi, Eks Dirut PT LEB Bantah Niat Merugikan Negara

Melda by Melda
12/06/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Dalam Pledoi, Eks Dirut PT LEB Bantah Niat Merugikan Negara

SAIBETIK- Pembacaan pledoi atau pembelaan oleh terdakwa tipikor dana PI 10% mengubah ruang sidang PN Tanjungkarang yang sebelumnya tegang menjadi haru pada Kamis, 11 Juni 2026.

Selain meminta pembebasan dan hukuman seringan mungkin karena menganggap JPU tak dapat membuktikan kerugian negara 271 miliar rupiah, eks Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi mengungkap sisi lain dari proses peradilan.

Ia bercerita, datang ke Provinsi Lampung bukan karena kepentingan politik. Kehadirannya, murni sebagai seorang profesional yang terpanggil untuk membangun daerah.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Buka Suara Usai Vonis SPAM Pesawaran, Pertanyakan Uang Pengganti Rp21,6 Miliar

“Langsung dari lubuk hati yang paling dalam. Saya datang ke Provinsi Lampung bukan karena koneksi politik, kepentingan pribadi atau sogokan jabatan serta bantuan penguasa. Saya direkrut untuk mengelola PI10%,” katanya.

Ketika masuk PT LEB, Hermawan mengaku dalam pledoi– kondisi perusahaan tidak sehat sehingga harus ikhlas mengorbankan tabungan pribadi untuk biaya operasional perjalan dinas dalam upaya agar Lampung merasakan berkah usaha Migas.

“Tidak ada kepastian soal gaji, tidak ada dana operasional yang cukup. Penuh ketidakpastian hukum, tekanan berbagai pihak untuk segera selesai. Tapi saya yakin walau pada saat itu harus menggunakan uang pribadi untuk perjalanan dinas selama proses koordinasi percepatan PI10% karena ini untuk berkontribusi nyata bagi Lampung,” katanya.

Ia bersyukur memiliki karyawan dan rekan kerja yang loyal untuk terus bekerja mencapai target PT LEB mampu mengelola PI10% meski kala itu, tidak ada yang menjamin gaji akan segera tersalurkan.

“Saya bersyukur memiliki karyawan yang loyal untuk terus bekerja memperoleh target PI10% hingga akhir. Semua kami lakukan di tengah kondisi perusahaan yang sangat berat,” ujarnya sambil sesekali menghapus air mata.

Sampai pada tahun 2022, ia dan PT LEB berhasil mengelola dana PI 10% yang hasilnya untuk mengisi KAS Daerah Provinsi Lampung guna kemajuan pembangunan.

“Kami berhasil menglola PT LEB, menjadikannya ke dalam 5 perusahaan pengelola PI, sebuah keberhasilan yamg bukan karena keberuntungan.”

Dari usaha PT LEB itu, pemegang saham memperoleh 214 miliar rupiah, dan 158 miliar rupiah mengalir untuk KAS Daerah Pemprov Lampung serta Pemkab Lampung Timur.

Namun keberhasilan itu, menurutnya telah menjadi fitnah yang terus bergulir hingga ada penyitaan uang PT LEB yang menyebabkan karyawan tidak menerima haknya.

“Peristiwa ini membuat karyawan PT LEB belum digaji sampai ada yang terkena Bell’s palsy, hingga ada yang meninggal,” ujarnya.

Diakhir penutup, M. Hermawan Eriadi mengatakan tidak pernah berniat merugikan negara.

Ia menyebut, hanya seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah, meski dengan segala keterbatasan.

“Yang Mulia Majelis Hakim, saya tidak pernah berniat merugikan negara. Saya tidak pernah menikmati uang yang bukan hak saya secara melawan hukum.”

“Tidak ada kecurangan, tidak ada manipulasi, tidak ada niat jahat. Yang ada hanyalah seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah– dengan segala keterbatasan, dalam kondisi yang tidak mudah– dan kini berdiri di pengadilan menanggung beban yang terasa tidak sepadan,” turutnya.

Yang membuat seisi ruangan tak kuasa menahan haru ialah ketika Hermawan mengungkap kerinduannya terhadap keluarga.

“Saya rindu keluarga saya. Saya rindu bisa mendampingi anak-anak saya tumbuh. Saya rindu bisa menjadi suami yang hadir untuk istri yang telah berjuang sendirian begitu lama.”***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dana PI 10%M Hermawan EriadiMigas LampungPemprov LampungPengadilan TipikorPI 10 PersenPledoiPN TanjungkarangPT LEBTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

GARUDA Desak Pengawasan Ketenagakerjaan dan Lingkungan di PT Oasis Wood Industri

Next Post

Jaksa KPK Pertanyakan Alasan Pemberian Rp500 Juta kepada Anton Wibowo

Next Post
Jaksa KPK Pertanyakan Alasan Pemberian Rp500 Juta kepada Anton Wibowo

Jaksa KPK Pertanyakan Alasan Pemberian Rp500 Juta kepada Anton Wibowo

Protes ID Card Warnai Munas HIPMI, Pangdam Pastikan Acara Tetap Berjalan Lancar

Protes ID Card Warnai Munas HIPMI, Pangdam Pastikan Acara Tetap Berjalan Lancar

Pariwisata Jadi Kunci, Bupati Egi Raih Apresiasi Nasional dari Disway

Pariwisata Jadi Kunci, Bupati Egi Raih Apresiasi Nasional dari Disway

Hermawan Eriadi Ceritakan Duka Mendalam Kehilangan Ibu Saat Menjalani Proses Hukum

Hermawan Eriadi Ceritakan Duka Mendalam Kehilangan Ibu Saat Menjalani Proses Hukum

Silaturahmi LSM Garuda dan Sekwan Bahas Peluang Kerja serta Iklim Investasi

Silaturahmi LSM Garuda dan Sekwan Bahas Peluang Kerja serta Iklim Investasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Media Sosial ke Eropa, 27 Pelukis Indonesia Siap Taklukkan Panggung Seni Jerman

Dari Media Sosial ke Eropa, 27 Pelukis Indonesia Siap Taklukkan Panggung Seni Jerman

28/07/2026
Nyalip di Tikungan Berujung Maut, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Nyalip di Tikungan Berujung Maut, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

27/07/2026
Bus ALS Medan-Surabaya Jadi Jalur Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi

Bus ALS Medan-Surabaya Jadi Jalur Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi

27/07/2026
Dua Jenazah Misterius Ditemukan di Laut Lampung Selatan, RSUD Bob Bazar Buka Identifikasi

Dua Jenazah Misterius Ditemukan di Laut Lampung Selatan, RSUD Bob Bazar Buka Identifikasi

27/07/2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Dibahas, Anggaran Pendapatan Pringsewu Naik Jadi Rp1,14 Triliun

Perubahan KUA-PPAS 2026 Dibahas, Anggaran Pendapatan Pringsewu Naik Jadi Rp1,14 Triliun

27/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved